News
Sabtu, 28 Maret 2015 - 16:55 WIB

KONFLIK PARTAI GOLKAR : Hak Angket untuk Menkumham Dinilai Bukan untuk Rakyat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (JIBI/Solopos/Antara)

Konflik Partai Golkar masih bergulir. Pengajuan hak angket untuk Menkumham dinilai bukan kepentingan serius untuk rakyat.

Solopos.com, JAKARTA – Penggalangan hak angket anggota legislatif dalam Koalisi Merah Putih (KMP) kepada Menkumham Yasonna H. Laoly dinilai bukan kepentingan serius untuk rakyat namun cuma untuk kelompok tertentu saja.

Advertisement

Hal itu diungkapkan politikus Partai Golkar Andi Sinulingga di Jakarta, Sabtu (28/3/2015). Dia mengatakan Yasonna tidak melakukan intervensi terhadap pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono versi Munas Ancol Jakarta.

Menurut Andi, Menkumham cuma menyesuaikan hasil sidang mahkamah partai.

“Dia hanya adjust mahkamah partai karena pengadilan umum enggak bisa menyelesaikan, hanya melalui internal mahkamah partai,” kata Andi di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Advertisement

Ia menyarankan kepada KMP apabila menggulirkan hak angket kepada hal yang serius misalnya persoalan yang signifikan merugikan masyarakat. Kasus angket Yasonna ini, kata Andi cuma upaya untuk mempertahankan kekuatan koalisi yang sudah mulai pecah.

“KMP Gerindra dan PKS merasa rombongannya hilang, merasa kekuatannya tereduksi, bukan untuk kepentingan rakyat. Saya kira seharusnya yang lebih ter-up to dare untuk kepentingan rakyat,” ujar dia.

Sebelumnya Ketua Golkar kubu Agung, Agus Gumiwang telah meminta kader fraksi di Senayan untuk telah meneken hak angket untuk mencabut. Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate juga memperkirakan nasib angket Yasonna juga bakal melempem.

Advertisement

Angket digulirkan oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie untuk mempertanyakan keputusan Menteri Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono dengan dasar pertimbangan putusan Mahkamah Partai Golkar.

Kubu Aburizal menilai keputusan Menteri Yasonna tidak berdasar serta manipulatif lantaran hanya dua Mahkamah Partai Golkar. Keputusan Menteri Yasonna dinilai mengintervensi internal partai.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif