News
Sabtu, 28 Maret 2015 - 19:30 WIB

HEBOH POLISI MARAHI SOPIR TRANSJAKARTA : Begini Klarifikasi Lengkap Polda Metro Jaya

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Video polisi tilang bus Transjakarta yang diunggah akun SevenMediaTV di Youtube. (Youtube)

Heboh Polisi marahi sopir Transjakarta akhirnya diklarifikasi pihak Polda Metro Jaya melalui akun Facebook.

Solopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya mengkarifikasi insiden menghebohkan polisi memarahi sopir bus Tranjakarta. Melalui akun Facebook TMC Polda Metro Jaya setidaknya ada sejumlah poin penting yang disampaikan pihak kepolisian dari hasil investigasi tersebut.

Advertisement

Ditulis di laman Facebook, Sabtu (28/3/2015), kronologi kejadian terjadi pada Selasa (24/3/2015) lalu pukul 15.14 WIB. Saat itu petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda K dan Brigadir M sedang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba ada seorang pengendara sepeda motor Honda Supra datang menghampiri petugas menghampir petugas sambil memalangkan motornya di jalur TransJ. Si pengendara itu kemudian turun dari motor dan membuka helmnya untuk berbicara dengan Aipda K.

Advertisement

Tiba-tiba ada seorang pengendara sepeda motor Honda Supra datang menghampiri petugas menghampir petugas sambil memalangkan motornya di jalur TransJ. Si pengendara itu kemudian turun dari motor dan membuka helmnya untuk berbicara dengan Aipda K.

“Pak tolong saya Pak. Saya hampir diserempet busway itu. Saya bisa mati Pak! Saya anggota Polri juga Pak,” ujar pria bermotor tersebut yang belakangan diketahui sebagai Brigadir K.

Tak lama kemudian, bus TransJ yang dimaksudnya melintas dan berhenti tepat di depan Brigadir K. Saat itulah terjadi cekcok mulut antara Brigadir K dengan sopir bus TransJ.

Advertisement

Brigadir M pun masuk ke dalam bus melalui bagian depan seperti yang terlihat dalam video yang tersebar di Youtube.

Mengingat kondisi jalan yang semakin padat merayap ditambah insiden itu, Aipda K mengontak TMC untuk meminta anggota perwira yang betugas di penggal jalan itu untuk segera mengecek situasi di lokasi kejadian. Datang Ipda Supono untuk menanyakan masalah kedua belah pihak.

Setelah kedua belah pihak mencapai titik temu, akhirnya Ipda Supono mempersilakan untuk lanjutkan perjalanan masing-masing. Meski demikian, pihak Ditlantas ingin mendapatkan keterangan yang lebih lengkap lagi terkait keributan yang terekam dalam video baik dari pengendara motor maupun sopir bus TransJ.

Advertisement

Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya belum dapat menemukan pengendara motor tersebut. Sedangkan pramudi TransJ yang berinisial J sudah menemui petugas Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

Berdasarkan keterangan sopir bus TransJ, ketika bus memasuki jalur TransJ secara mendadak ada pengemudi motor menerobos dari arah kanan. Sehingga pengemudi TransJ terpaksa membelokkan kendaraannya ke arah kiri untuk menghindari benturan, di mana saat itu ada sepeda motor Honda Supra nyaris terserempet.

Kesal, pesepeda motor itu berusaha menyalip bus sambil berteriak-teriak ke arah sopir TransJ hingga mengadukan hal tersebut ke petugas yang sedang berjaga di kawasan Semanggi. Atas kejadian ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sejumlah pernyataan antara lain:

Advertisement
  1. 1. Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan sebagai sarana introspeksi apabila ada perilaku anggota kami yang tidak dapat mengendalikan emosi seperti yang terlihat dalam cuplikan video yang beredar.
  2. 2. Kepada masyarakat perlu kami jelaskan dari fakta yang kami dapat bahwa pengemudi sepeda motor tersebut menggunakan helm.
  3. 3. Titik (nyaris serempetannya) belum dapat dipastikan apakah di jalur busway atau mix traffic.
  4. 4. Pengemudi sepeda motor tersebut mengaku petugas Polri namun sampai sekarang belum bisa kami klarifikasi kebenarannya.
  5. 5. Maksud petugas kami masuk ke dalam busway adalah untuk meminta surat–surat kendaraan agar perkara kecelakanaannya dapat segera diselesaikan di pinggir jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas sekitar dan hal yang sama juga di berlakukan kepada pengguna sepeda motor, namun hal ini urung dilakukan karena kedua belah pihak sudah mencapai kata sepakat.
  6. 6. Petugas kami tidak melakukan penilangan kepada pramudi Transjakarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif