Soloraya
Jumat, 27 Maret 2015 - 06:10 WIB

PENATAAN PKL SRAGEN : 133 PKL Gemolong Akan Ditertibkan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga saat melintas di deretan PKL depan Pasar Gemolong yang menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan, Kamis (26/3/2015). (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Sragen akan dilakukan di sepanjang trotoar depan Pasar Gemolong.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 133 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar depan Pasar Gemolong akan mulai ditertibkan. Pemerintah kecamatan setempat juga akan memberlakukan jam jualan PKL hanya pada sore hingga malam hari saja.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di lapangan, Kamis (26/3/2015), PKL saat ini masih menggunakan jalur trotoar yang berfungsi untuk tempat pejalan kaki sebagai tempat berjualan. Jalan depan pasar juga terlihat semrawut, karena kepadatan arus lalu lintas yang ada di wilayah itu.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Gemolong, Sigit Wardoyo, mengatakan sejumlah trotoar jalan di pusat pemerintahan Gemolong memang telah digunakan PKL untuk berjualan. Selama ini pejalan kaki harus berbagi tempat dengan PKL dalam memanfaatkan trotoar jalan.

Advertisement

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Gemolong, Sigit Wardoyo, mengatakan sejumlah trotoar jalan di pusat pemerintahan Gemolong memang telah digunakan PKL untuk berjualan. Selama ini pejalan kaki harus berbagi tempat dengan PKL dalam memanfaatkan trotoar jalan.

Dia juga mengatakan pemerintah kecamatan sudah melakukan pendataan kepada seluruh PKL yang berjualan di wilayahnya. “PKL yang kami data ada sebanyak 133, mereka berjualan berbagai dagangan, seperti helm, makanan, minuman, pakaian, dan gorengan,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya.

Sigit menambahkan selama ini PKL tersebut berjualan di trotoar jalan sejak pagi hingga sore, bahkan ada PKL yang berjualan hingga malam hari. Menurutnya, kemacetan dan keruwetan arus lalu lintas di wilayah tersebut diakibatkan dari banyaknya PKL yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.

Advertisement

Dia memerinci jalan yang diperbolehkan untuk berjualan PKL pada malam hari saja antara lain, Jl. Sukowati  sampai SMK Slamet Riyadi, Jl. Solo-Purwodadi (dari perempatan Gemolong ke utara sampai Stasiun Gemolong), arah perempatan Gemolong ke selatan sampai Kelurahan Kragilan, dan arah dari Karanggede ke barat sampai SPBU Ngembatpadas.

“Ini usulan dari pemerintah kecamatan, dan saat ini usulan itu masih diajukan ke Pemkab untuk mendapatkan persetujuan. Rencana ini sudah kami musyawarahkan dengan Muspika, lurah Pasar Gemolong, UPTD Dinas Perhubungan,” jelas dia.

Sementara itu, sejumlah PKL yang berjualan di depan Pasar Gemolong menolak adanya rencana itu. Menurut mereka jika hanya diperbolehkan berjualan pada malam hari saja, bisa mematikan usaha mereka.

Advertisement

PKL Pasar Gemolong, Yanto, 39, mengatakan ia tidak setuju dengan adanya rencana pengaturan jam berjualan itu. Menurutnya, kebijakan itu kurang evektif diterapkan. “Saya jualan es jus buah, kalau dipindah malam, siapa yang mau beli dagangan saya,” katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (26/3/2015).

Hal senada juga dikatakan PKL helm, Rohim. Menurut Rohim, pemerintah seharusnya memerhatikan nasib para pedagang kecil. Karena, selama ini pedagang kecil menggantungkan hidupnya dari berjualan itu. “Kalau direlokasi saya mau-mau saja, asalkan tempat yang baru strategis,” kata PKL yang mengaku sudah puluhan tahun berjualan di depan Pasar Gemolong itu.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif