News
Jumat, 27 Maret 2015 - 12:55 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Ini Tanggapan Demokrat soal Kasus Payment Gateway

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera Partai Demokrat (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus Payment Gateway ditangani Polri. Partai Demokrat menyatakan takkan melindungi kader yang bersalah.

Solopos.com, JAKARTA – Partai Demokrat tak akan membela kadernya yang bersalah. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Vence Rumangkang menangapi pemanggilan Amir Syamsuddin sebagai saksi kasus korupsi Payment Gateway oleh Bareskrim beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Kalau bersalah ya harus diproses secara hukum,” katanya saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Seperti diketahui, Amir Syamsuddin adalah kader Partai Demokrat yang menjabat Menteri Hukum dan HAM pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia menegaskan Partai Demokrat tidak dapat membela kadernya jika kedapatan bersalah. Menurut dia, resiko kesalahan tersebut harus ditanggung sendiri oleh kader itu.

Advertisement

Sementara itu, Vence mengaku kedatangannya ke Bareskrim hanya untuk menemani pengacara Eggy Sudjana. Tapi, dia tidak mengetahui keperluan Eggy di kantor Komjen Budi Waseso itu.

“Saya cuma menemani Eggy Sudjana kesini, enggak ada urusan apa-apa,” katanya.

Sebelumnya Amir Syamsuddin sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Payment Gateway. Pasalnya saat program tersebut direalisasikan 2014 saat Amir menjabat Menkumham.

Advertisement

Sedangkan Denny Indrayana yang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, saat itu menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bareskrim sendiri sudah memanggil sebanyak 21 saksi, salah satunya Amir Syamsuddin, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif