News
Jumat, 27 Maret 2015 - 11:55 WIB

KABINET JOKOWI-JK : YLKI akan Gugat Mensos karena Bagikan Rokok ke Orang Rimba

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Khofifah Indar Parawansa (istimewa)

Kabinet Jokowi-JK menjadi sorotan setelah Mensos membagikan rokok kepada Orang Rimba. YLKI berencana menggugat Mensos.

Solopos.com, JAKARTA – Aksi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membagi-bagikan rokok kepada Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di daerah Sungai Kemang, Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi, menuai reaksi keras dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Advertisement

Ketua pengurus harian YLKI Sudaryatmo di Jakarta, Jumat, mengatakan lembaganya akan melaporkan Khofifah jika menteri tersebut tidak menanggapi imbauan YLKI.

“YLKI sudah berusaha menyuarakan keberatannya di berbagai media agar Bu Menteri memberikan tanggapan dengan menggunakan hak jawab. Namun Bu Menteri menganggap pembagian rokok sebagai hal yang wajar,” kata Sudaryatmo.

Advertisement

“YLKI sudah berusaha menyuarakan keberatannya di berbagai media agar Bu Menteri memberikan tanggapan dengan menggunakan hak jawab. Namun Bu Menteri menganggap pembagian rokok sebagai hal yang wajar,” kata Sudaryatmo.

Selain itu, YLKI juga meminta Khofifah untuk menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat karena telah membahayakan kesehatan suku anak dalam. Jika tidak, YLKI akan menggugat Khofifah di pengadilan.

“Kami juga berkirim surat pada beliau hari ini, jika dalam waktu dua minggu dari sekarang belum juga ada tanggapan dan permohonan maaf, maka YLKI dan Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (Sapta) akan mengambil langkah hukum karena Mensos dengan sengaja mengabaikan kesehatan masyarakat lewat membagikan rokok,” kata Sudaryatmo.

Advertisement

“Ini menabrak ketentuan Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Zat Adiktif bagi Kesehatan,” kata Sudaryatmo.

Dalam Pasal 35 ayat 1 PP tersebut menyebutkan pemerintah melakukan pengendalian promosi produk tembakau dengan cara membagikan secara cuma-cuma, potongan harga, dan hadiah produk.

Azaz Tigor Nainggolan dari Sapta juga menyayangkan sikap Mensos yang melakukan pendekatan budaya yang menurutnya kurang tepat.

Advertisement

“Kami menghormati kedatangan Mensos ke suku anak dalam. Tapi kami tidak sepakat dengan cara yang dia lakukan, yang kata Mensos pendekatan kultural karena tumenggung itu suka rokok,” kata Tigor.

Tigor mengatakan akan menggugat Mensos dan turut tergugat Menteri Kesehatan karena tidak memperingatkan koleganya karena membagikan rokok dengan Pasal 1365 dan Pasal 1367 KUH Perdata.

“Kita akan gugat ke PN Jakarta Pusat, dengan tuntutan meminta maaf, tidak ada ganti kerugian. Makanya daripada meminta maaf setelah digugat, mending meminta maafnya sekarang,” kata Tigor.

Advertisement

Menteri Sosial Khofifah mengunjungi suku anak dalam di daerah Sungai Kemang, desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi pada 13 Maret lalu.

Kunjungan Mensos tersebut bertujuan turut berbela sungkawa terhadap meninggalnya 11 orang suku anak dalam di Jambi dengan memberikan makanan dan pakaian.

Selain itu, Mensos juga memberikan rokok kepada tumenggung dengan alasan kepala suku sangat menyukai rokok.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif