Sport
Jumat, 27 Maret 2015 - 15:35 WIB

BULU TANGKIS INDONESIA : Pembelaan Ditolak, Icuk Sugiarto Tetap Disanksi

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Icuk Sugiarto. (Antaranews.com)

Bulu tangkis Indonesia kali ini diwarnai dengan pembelaan Icuk Sugiarto yang ditolak PBSI.

Solopos.com, JAKARTA — PP PBSI menggelar rapat pengurus  di pemusatan latihan nasional Cipayung, untuk mendengarkan pembelaan legenda bulu tangkis Indonesia, Icuk Sugiarto,  yang dijatuhi sanksi. Sayangnya pembelaan yang dilakukan Icuk ditolak.

Advertisement

Dikutip dari Badmintonindonesia.org, Kamis (26/3/2015), PP PBSI menjatuhkan sanksi kepada Icuk Sugiarto karena legenda bulu tangkis Indonesia ini tidak menjalankan keputusan PP PBSI untuk mengukuhkan dan melantik Pengkot PBSI Jakarta Timur hasil Muskotlub PBSI Jakarta Timur 2014 yang telah sesuai dengan AD/ART 2012-2016.

Berdasarkan AD/ART PBSI 2012-2016, maka Icuk Sugiarto selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta dinilai melanggar ketentuan pasal 9 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1c.

Sanksi yang dijatuhkan kepada pemain andalan bulu tangkis Indonesia pada 1983 ini berupa pemberhentian Icuk Sugiarto dari jabatannya selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta periode 2014-2018.

Advertisement

Setelah Icuk Sugiarto menyampaikan pembelaannya, maka para pengurus PP PBSI kembali mengadakan rapat khusus pengurus untuk membahas mengenai pembelaan yang disampaikan Icuk Sugiarto.

Hasil keputusan rapat khusus pengurus memutuskan, PP PBSI tetap pada keputusan yang sudah ditetapkan melalui SK nomor SKEP/013/0.3/II/2015. Pembelaan yang diberikan salah satu juara dunia bulu tangkis Indonesia ini ditolak dan Icuk harus menaati sanksi yang diberikan kepadanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif