Soloraya
Kamis, 26 Maret 2015 - 03:10 WIB

TERMINAL BUNTALAN KLATEN : Pengelolaan Terminal Diambil Alih Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah bus malam terparkir di halaman Terminal Utama Buntalan Klaten, Rabu (19/11/2014). Bus tersebut tidak beroperasi menyusul aksi mogok angkutan nasional yang diinisiasi Organda. (Chrisna Chanis Cara/JBI/Solopos)

Terminal Buntalan Klaten diambil alih oleh pemerintah pusat.

Solopos.com, KLATEN — Pengelolaan Terminal Buntalan di Klaten Tengah akan diambil alih pusat. Hal itu sesuai aturan yang berlaku untuk pengelolaan terminal tipe A. Meskipun dikelola pusat, restribusinya tetap masuk ke pemerintah daerah.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Bupati Klaten, Sunarna, saat ditemui wartawan seusai Sidang Paripurna di DPRD Klaten, Selasa (24/3/2015). Menurutnya, pengelolaan Terminal Buntalan Klaten itu bukan berarti semuanya diambil alih pemerintah pusat, tetapi pengelolaan itu ada di beberapa bagian.

“Pemerintah pusat hanya mengelola manajemennya dan pemeliharaan terminal,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa pengelolaan yang akan diambil alih pemerintah pusat yakni penataannya seperti parkir angkutan umum, penataan pegawai, dan perawatannya. Menurut Bupati, aturan itu berlaku untuk semua terminal tipe A di seluruh Indonesia.

Advertisement

“Meskipun pengelolaannya di pemerintah pusat, retribusi tetap masuk ke kami. Sebab, pembangunan terminal ini juga menggunakan APBD Klaten sehingga kami juga memiliki hak untuk mendapatkan keuntungan dari pengelolaan terminal,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kebijakan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat di Daerah. Di dalam UU tersebut, semua jalan nasional, terminal tipe A, dan jembatan timbang di tingkat provinsi dikelola pusat.

Meski diambil alih pusat, dalam hal pengelolaan aset tetap melibatkan pemerintah daerah. Pemkab masih mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi. Akan ada kompensasi pusat ke daerah dalam pelaksanaanya.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, lelang pembangunan tahap III Terminal Buntalan telah dilaksanakan pada 11 Maret hingga 18 Maret 2015. Pembangunan dengan dana dari APBD Klaten senilai Rp2,6 miliar itu direncanakan mulai akhir April 2015.

Pembangunan tahap III Terminal Buntalan Klaten tersebut berupa penyempurnaan terminal. Di antaranya penyediaan tempat parkir untuk bus pedesaan, lanskap, dan pengadaan tanaman peneduh. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Bambang Giyanto, mengatakan pembangunan terminal tahun ini merupakan tahap akhir. Akhir tahun nanti Terminal Buntalan ditargetkan bisa dioperasikan penuh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif