Soloraya
Kamis, 26 Maret 2015 - 05:30 WIB

KASUS UNIVET SUKOHARJO : Rektor Univet Bantara Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kampus Univet Bantara (Eko Mafrundoni Aprillyanto/JIBi/Solopos.com)

Kasus Univet Sukoharjo akhirnya berujung pada pemberhentian sang rektor, Trisno Martono.

Solopos.com, SUKOHARJO — Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran Sukoharjo memberhentikan Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, Trisno Martono, dari jabatannya, Rabu (25/3/2015).

Advertisement

Keputusan ini diambil setelah adanya tuntutan dari mahasiswa, karyawan, serta dosen Univet Bantara agar rektor diturunkan. Pemberhentian ini sesuai dengan Surat Keputusan No. 57/C/SK/YPPP Vet/III/2015 yang ditandatangani Ketua YPPP Veteran, Ibnu Widodo.

Rapat pleno yang berlangsung pukul 15.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB ini dihadiri tujuh anggota YPPP serta tiga pengawas YPPP. Bambang menegaskan keputusan ini murni dibuat sebagai tindaklanjut dari desakan mahasiswa, dosen serta karyawan Univet Bantara. “Kami tidak mau mengambil resiko, rapat ini akhirnya memutuskan lebih baik rektor diturunkan,” ungkap dia saat ditemui di kantor yayasan setelah rapat berakhir, Rabu.

Bambang juga mengatakan meski Trisno Martono telah diberhentikan dari jabatannya, ia tetap harus mempertanggungjawabkan dana senilai Rp1,175 miliar. Pemberhentian ini terpaksa dilakukan lantaran adanya demo dengan aksi penyegelan mobil pejabat dan Gedung Rektorat oleh mahasiswa.

Advertisement

Apabila ini dibiarkan, maka semua kegiatan akan macet. “Jadi berhenti itu dari jabatan, tanggung jawab administrasi dan keuangan masih tetap,” ujarnya.

Terkait dengan tindakan yang akan dilakukan YPPP Veteran Sukoharjo setelah adanya pemberhentian ini, Bambang menegaskan yayasan tidak akan melaporkan Trisno ke pihak yang berwajib. “Kami hanya meminta laporan pertanggungjawaban uang senilai Rp1,175 miliar. Memang sebagian sudah dilaporkan,” ungkapnya.

Koordinator Aliansi Peduli Mahasiswa Univet Bantara, Riris Prabowo Bayu Aji, menyatakan tidak akan lagi melakukan demo lantaran tuntutannya agar rektor diberhentikan sudah dipenuhi. Ia juga berjanji akan membuka penyegelan di Gedung Rektorat. “Kami senang dengan keputusan dari yayasan ini,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait dengan pemberhentian ini, Trisno Martono menyatakan akan tetap menunggu keputusan resmi dari Ketua Dewan Pembina YPPP, Sukamdani Sahid Gitosardjono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif