News
Kamis, 26 Maret 2015 - 02:30 WIB

KAPOLRI BARU : Soal Budi Gunawan, PDIP: Jokowi Jangan Anarki!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo saat berada di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Kapolri baru terus menjadi polemik. Para politikus DPR, termasuk dari PDIP, terus mengejar Jokowi soal alasan pembatalan Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengaku partainya tidak mempermasalahkan penggantian calon kapolri dari Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti.

Advertisement

Menurut Trimedya, pencalonan Badrodin Haiti sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi setelah membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri.

“Surat Jokowi itu sudah merestui pencalonan Badrodin. Tapi dalam surat itu tidak tercantum alasan kuat pembatalan Budi Gunawan. Yang jelas, kami masih ingin Jokowi menjelaskan alasannya apa? Karena Budi Gunawan sudah direstui DPR melalui paripurna,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (25/3/2015).

Menurutnya, penjelasan Presiden Jokowi itu menyangkut sistem ketatanegaraan. Kapolri adalah hak prerogatif presiden. “Tapi jangan lupa, juga ada kewenangan DPR berupa persetujuan. Jadi penjelasan itu supaya klir saja masalahnya. Sebenarnya, kami ingin Polri segera punya pemimpin,” katanya.

Advertisement

Meski demikian, anggota Komisi III dari PDIP lainnya, Masinton Pasaribu, meminta kepada Jokowi agar tidak memicu perilaku anarki. “Jokowi harus menjelaskan pembatalan Budi Gunawan. Sesuai aturan, Jokowi harus melantik Budi karena telah diajukan sendiri dan disetujui DPR.”

Jika kebijakan Presiden Jokowi mengganti nama calon kapolri hanya berdasar atas opini yang berkembang di publik tanpa mengacu aturan yang berlaku, ini namanya anarki. “Jokowi berarti anarki dong karena tidak mengindahkan aturan yang berlaku.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif