Soloraya
Kamis, 26 Maret 2015 - 02:45 WIB

BEGAL MOTOR : Razia Begal di Klaten, 49 Pengendara Diberi Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tilang (Dok/JIBI/Solopos)

Begal motor yang semakin marak membuat Polres Klaten menggelar razia. Sebanyak 49 pengendara terkena tilang.

Solopos.com, KLATEN – Polres Klaten kembali menggelar operasi pemeriksaan kendaraan guna mempersempit gerak para pelaku tindak kejahatan di jalan terutama para begal, Rabu (25/3/2015). Polisi tak ditemukan senjata tajam dari ratusan kendaran yang diperiksa. Hanya, sebanyak 59 pengendara diberi bukti pelanggaran (tilang).

Advertisement

Operasi digelar di Subterminal Teloyo, Wonosari, wilayah perbatasan Klaten-Sukoharjo. Ratusan kendaraan meliputi sepeda motor, mobil, hingga truk diperiksa dalam operasi yang melibatkan 75 personel itu. Tak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan, aparat juga memeriksa barang bawaan para pengendara.

Pengemudi sebuah mobil pikap sempat tak diizinkan melanjutkan perjalanan lantaran mengangkut onderdil kendaraan roda empat. “Onderdil dibeli di garasi [pengusaha otobus] yang ada di Jaten, Karanganyar. Rencananya mau dijual ke bengkel di wilayah Delanggu,” tutur pengemudi pikap, Fauzi, saat ditemui di lokasi operasi.

Setelah melakukan pemeriksaan dan dipastikan onderdil yang diangkut bukan hasil tindak kejahatan, aparat mengizinkan pengemudi itu melanjutkan perjalanan. Aparat hanya memberikan surat tilang kepada pengemudi lantaran tak membawa SIM.

Advertisement

Kasubag Pembinaan Operasional Bagian Operasional Polres Klaten, AKP Rukani, menjelaskan operasi digelar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalan dengan target senjata tajam, senjata api, serta minuman keras. Operasi bakal digelar rutin ke berbagai lokasi.

Sementara, dalam operasi yang digelar Rabu siang sebanyak 471 kendaraan diperiksa. Rinciannya, 156 kendaraan roda empat dan 315 sepeda motor.

Hanya, selama operasi tak ditemukan barang-barang yang menjadi target sasaran. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, beberapa kendaraan yang kami curigai tidak terbukti membawa barang hasil tindak kejahatan. Akhirnya kami izinkan melanjutkan perjalanan,” kata dia.

Advertisement

AKP Rukani menambahkan dalam operasi itu, 49 pengendara tak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK serta kondisi kendaraan yang tak sesuai standar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif