Soloraya
Rabu, 25 Maret 2015 - 19:15 WIB

PENCURIAN SOLO : Maling Helm di Sangkrah Digebuki Massa Hingga Tewas

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan Prada Muhammad Indra Wijaya oleh rekan-rekannya di Biak, Papua. (Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pencurian Solo tepatnya di Sangkrah, Pasar Kliwon berujung maut. Maling helm dimassa hingga tewas.

Solopos.com, SOLO — Aksi main hakim sendiri dilakukan massa di kawasan Pintu Air Demangan, Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo,  Rabu (25/3/2015) pagi.

Advertisement

Aksi massa tersebut menyebabkan tersangka pencurian helm, Sri Mulyanto alias Ngung, 20, warga Sangkrah, Pasar Kliwon meregang nyawa setelah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kustati, Pasar Kliwon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com di lapangan, aksi pencurian helm dilakukan Sri Mulyanto di rumah Andreas Ardianto,  Kampung Sewu, Rabu pukul 02.00 WIB.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com di lapangan, aksi pencurian helm dilakukan Sri Mulyanto di rumah Andreas Ardianto,  Kampung Sewu, Rabu pukul 02.00 WIB.

Apes bagi Sri Mulyanto, aksinya di permukiman padat penduduk itu tepergok warga. Diduga lantaran panik, residivis kasus pencurian itu lari tunggang-langgang sambil membawa helm hasil curian senilai Rp200.000.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejar tersangka yang diduga membawa senjata tajam. Sri Mulyanto pun sempat terkena jotosan warga sebelum bersembunyi di semak-semak di pinggir Kali Pepe.

Advertisement

Diduga lantaran panik, Sri Mulyanto menceburkan diri ke Kali Pepe. Warga yang geram melihat aksi pencuri itu sempat menimpuki tersangka dengan bongkahan batu dari atas sungai.

Aparat polisi yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB. Tak berapa lama, tersangka yang berada di Kali Pepe berhasil diangkat aparat polisi dibantu petugas Linmas Sangkrah.

Tak kuasa menahan emosi, warga masih saja menghakimi Sri Mulyanto secara membabi-buta. Melihat kondisi Sri Mulyanto sudah terlalu parah, akhirnya aparat polisi melarikan tersangka ke RS Kustati. Di RS tersebut, tersangka menjalani perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Advertisement

Luka di Dahi

“Warga sudah sangat geram dengan aksi pencurian itu. Tadi malam [kemarin], pelaku pencurian itu sempat dikepung warga [Kampung Sewu, Gandekan, dan Mbelingan] sebelum dibawa polisi,” kata warga Kampung Sewu, Prasetyo, 37, kepada Solopos.com, seusai kejadian.

Sesampai di RS Kustati, tersangka yang sudah berlumuran darah itu langsung memperoleh perawatan medis. Tepat pukul 08.30 WIB, nyawa Sri Mulyanto tak tertolong. Sri Mulyanto meninggal dunia karena mengalami luka robek di dahi kiri, dahi tengah, dan bagian bawah dari siku kiri.

Advertisement

“Hingga siang ini [pukul 12.00 WIB], jasad korban masih di RS Kustati. Rencananya, langsung di bawa ke rumahnya untuk dikebumikan. Kami masih melakukan pendataan lebih lanjut, terutama soal luka yang diderita korban. Untuk lebih jelasnya terkait kronologi kejadian, silakan hubungi Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan yang tahu persis kejadiannya. Soalnya, lokasi pencurian di Jebres,” kata salah satu anggota Polresta Solo yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Solopos.com di RS Kustati.

Terpisah, Kapolsek Jebres, Kompol Edison, mengakui aksi main hakim sendiri yang terjadi di kawasan Demangan, Sangkrah, Pasar Kliwon itu berawal dari aksi pencurian di Kampung Sewu.

“Kebetulan lokasi kejadian itu berada di Jebres. Sedangkan, aksi main hakim sendiri terjadi di Pasar Kliwon. Berdasarkan catatan yang kami miliki, tersangka pencurian ini memang dikenal sebagai seorang residivis. Tahun 2009, tersangka juga pernah dijerat pasal pencurian,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif