News
Rabu, 25 Maret 2015 - 19:30 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Setelah Denny Indrayana, Bareskrim Incar Nama Lain

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/Bisnis/Andi Rambe)

Kasus Payment Gateway tak hanya menyeret nama Denny Indrayana. Polri menyebut bakal ada nama lain yang sedang diburu.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway, Polri juga tengah memburu tersangka lain.

Advertisement

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Anton Charliyan mengatakan tidak hanya Denny Indrayana yang akan ditetapkan tersangka proyek Payment Gateway. Dia mengatakan pihak lain bakal menyusul. “Baru satu, karena tersangka akan merembet ke yang lain,” katanya di Gedung Humas Polri, Rabu (25/3/2015).

Namun saat ditanya siapa tersangka berikutnya, Anton Charliyan mengungkapkan untuk penetapan tersangka mesti melihat hasil penyelidikan dan penyidikan. Terkait nama mantan Menkumham yang dipanggil sebagai saksi beberapa hari lalu, Anton belum dapat memastikan karena masih diperlukan pendalaman.

Bareskrim Polri telah menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway. Denny diduga berperan langsung daam pelaksanaan proyek tersebut.

Advertisement

Selanjutnya, penyidik Bareskrim akan memanggil Denny untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat (27/3/2015) mendatang. Denny dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 23 UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif