News
Rabu, 25 Maret 2015 - 22:30 WIB

KAPOLRI BARU : Komisi III DPR Kembalikan Surat Jokowi Soal Pencalonan Badrodin

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon kapolri baru Komjen Pol Budi Gunawan menerima Komisi III DPR di rumahnya (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kapolri baru terus menjadi polemik. Kini, giliran Komisi III DPR yang mempertanyakan alasan pembatalan Budi Gunawan.

Solopos.com, JAKARTA — Rapat pleno Komisi III DPR memutuskan untuk mengembalikan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon kapolri pengganti Komjen Pol Budi Gunawan.

Advertisement

Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, mengatakan pengembalian surat itu lantaran tidak jelasnya alasan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam surat penggantian nama calon kapolri. Padahal, Budi Gunawan sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan serta disahkan melalui paripurna DPR.

“Pleno Komisi III memutuskan untuk mengembalikan surat presiden kemudian meminta penjelasan tentang Budi Gunawan. Tapi sebelum dibawa ke paripurna, masih akan dibahas di Badan Musyawarah DPR dulu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (25/3/2015).

Dengan dikembalikannnya surat itu, paparnya, DPR sekaligus meminta Presiden Jokowi menjelaskan alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan. Sebelumnya, DPR sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Jokowi untuk meminta penjelasan tentang pelantikan Budi Gunawan.

Advertisement

Namun, jelasnya, jika Jokowi enggan menanggapi surat itu, Komisi III akan mendesak pimpinan untuk segera mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden. “Komisi III akan membicarakan dulu dengan pimpinan DPR pada Senin pekan depan.”

Hal senada diungkap oleh Arsul Sani, anggota Komisi III dari fraksi PPP. “Keputusan pleno dari Komisi III a.l. mengembalikan surat penunjukan Badrodin Haiti. Selain itu, komisi hukum juga meminta Jokowi untuk memberikan penjelasan perihal pembatalan pelantikan Budi Gunawan.”

Karena konflik ini, Polri belum memiliki kapolri definitif setelah lengsernya Jenderal Pol Sutarman dari tampuk kepemimpinan. Saat ini, Wakapolri Badrodin lah yang memegang kuasa pasukan Polri di Tanah Air. “Atas kondisi ini, Komisi III menginginkan segera dilantiknya kapolri,” kata Arsul.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif