Soloraya
Selasa, 24 Maret 2015 - 01:10 WIB

PBB SRAGEN : Kecamatan Gemolong Turunkan Target PBB

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPPT PBB (JIBI/Solopos/Dok.)

PBB Sragen khususnya di Kecamatan Gemolong akan diturunkan.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kecamatan Gemolong menurunkan target Pajak Bumi Bangunan (PBB) di kecamatan itu. Hal ini karena ada penurunan harga tanah yang menjadi objek pajak.

Advertisement

Staf DPPKAD Kecamatan Gemolong, Satimin, mengatakan harga tanah yang dulu tercatat di daftar objek pajak saat ini mengalami penurunan, sehingga ini berdampak pada jumlah pajak yang dibayarkan. Penurunan harga tanah ini karena tanah tersebut berada di lokasi yang sulit dijangkau dan berada di perbukitan.

“Banyak masyarakat yang memiliki tanah itu mengajukan klaim penurunan harga, karena selama ini harga tanah yang dimiliki memang murah. Soalnya, semakin tinggi harga tanah, tentu semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (23/3/2015).

Dia juga mengatakan pada tahun 2014 target PBB di Kecamatan Gemolong sebesar Rp926,719 juta, dan realisasinya Rp801,359 juta. sedangkan pada tahun 2015, target yang ditetapkan pemerintah sejumlah Rp922,932 juta. “Tahun 2014 realisasi PBB hanya 86,47 persen,” ujar dia.

Advertisement

Menurutnya, kesulitan yang dihadapi petugas dalam menarik pajak yaitu banyak pemilik obyek pajak yang tidak berada di tempat dan merantau. Biasanya, warga tersebut membeli tanah di Gemolong sebagai bentuk investasi.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif