News
Selasa, 24 Maret 2015 - 16:40 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Soal Suksesi Gubernur, Hari Ini Rapat Finalisasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Keistimewaan DIY mengenai rapat finalisasi suksesi Gubernur akan digelar hari ini.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Pansus Raperdais Slamet mengatakan, Selasa (24/3/2015) Pansus akan menggelar rapat finalisasi.

Advertisement

Rapat tersebut adalah penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi. Menurut dia, hasil pandangan masing-masing fraksi akan segera dilaporkan ke forum rapat paripurna.

“Apakah akan diambil keputusan atau tidak, kami serahkan ke forum rapur,” kata Slamet, Senin (23/3/2015).

Keputusan yang diambil DPRD hari ini bukan berarti harga mati. Pasalnya, masih ada langkah hukum yang lain yang ditempuh untuk mengubah Pasal 3 huruf M tersebut, yaitu melalui judicial review atas UUK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Pemda DIY diminta untuk mengajukan JR ke MK jika tidak setuju dengan pasal yang tertera dalam UUK DIY No. 13/2012.

Advertisement

Saran tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Nasdem DIY Subardi. Tak hanya itu, wacana JR juga didukung secara pribadi oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP Dwi Wahyu Budianto.

Namun sejumlah anggota Forum Bersama Peduli Keistimewaan dan Perdais DIY (Fordais) tidak mendukung wacana JR. UUK dibuat atas dasar nilai sejarah Ngayogyakarta Hadiningrat, dan nilai sejarah itu merupakan bagian dari ciri keistimewaan DIY. Bahkan mereka mengancam akan tapa pepe jika UUK diganggu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif