Foto
Selasa, 24 Maret 2015 - 01:00 WIB

FOTO ADMIN TRIOMACAN2000 DITANGKAP : Begini Sidang Perdana Admin @TrioMacan2000

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raden Nuh mengangkat tangan sebelum sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Admin Triomacan2000 ditangkap, kini diadili.

Raden Nuh di ruang tahanan sebelum disidang di PN Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Advertisement

Administrator Akun @TrioMacan2000, Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Hari Koeshardjono mulai Senin (23/3/2015) diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka diadili sebagai tersangka kasus pemerasan PT Tower Bersama Group.

Raden Nuh mengangkat tangan sebelum sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Ketiga administrator akun @TrioMacan2000 sebelum sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Advertisement

Raden Nuh dan Hari Koeshardjono dalam persidangan itu menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan senilai Rp358 juta terhadap bos PT Tower Bersama Group, Abdul Satar. Sedangkan Edi Syahputra menjadi terdakwa kasus pemerasan Rp50 juta terhadap AY, bos PT Telkom.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif