News
Senin, 23 Maret 2015 - 13:55 WIB

WNI DITAHAN DI TURKI : Pemerintah Tak Cabut Kewarganegaraan 16 WNI yang Ditahan Turki

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok/JIBI)

WNI ditahan di Turki sebanyak 16 orang. Pemerintah menyatakan tidak mencabut kewarganegaraan 16 WNI tersebut.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah hingga kini belum memikirkan untuk mencabut status kewarganegaraan 16 warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki.

Advertisement

“Saya kira belum ke sana [cabut kewarganegaraan], karena tugas negara adalah melindungi warga negara,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Tjahjo menilai perlu dibuat peraturan terpadu terkait ISIS. Pihaknya menyatakan perlu dipertegas Undang-Undang mengenai teroris untuk mempermudah imigrasi mencekal warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dengan ISIS.

Menurut dia ketegasan peraturan itu untuk memudahkan aparat kepolisian serta pihak terkait dalam memproses hukum WNI yang ikut dengan ISIS.

Advertisement

Sementara itu Tjahjo mengungkapkan di Poso, Sulawesi Tengah, terdapat hampir 100 warga yang sedang berjihad. Menurut dia doktrinnya sudah jelas, kalau tidak berjihad di Suriah maka berjihad di Poso.

Seperti diwartakan sebelumnya, 16 WNI ditahan oleh otoritas keamanan Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS di Suriah.

Sedangkan 16 WNI lainnya yang dinyatakan hilang belum ditemukan hingga saat ini, kepolisian menduga mereka bergabung dengan ISIS.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif