Soloraya
Senin, 23 Maret 2015 - 16:30 WIB

SIDAK BUS : Kemenhub Tegaskan Bus Harus Dilengkapi APAR

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terminal Tirtonadi (Dok/Solopos)

Sidak bus digelar Kemenhub di Terminal Tirtonadi. Kemenhub menegaskan setiap bus harus dilengkapi APAR.

Solopos.com, SOLO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Tirtonadi Solo, Senin (23/3/2015). Sidak dilakukan pada 35 angkutan bus yang singgah di terminal hari itu.

Advertisement

Dalam sidak itu terungkap sebagian besar angkutan bus AKDP maupun AKAP di terminal itu tidak memiliki alat kelengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR) maupun kotak P3K.

Menurut Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, kelengkapan APAR merupakan syarat yang tidak bisa ditawar lagi.

“Kalau pelayanan kurang masih bisa ditoleransi, tapi kalau sudah kaitannya safety, mestinya tidak ada tawar-menawar,” ujar dia saat ditemui wartawan di sela-sela sidak.

Advertisement

Ahmad mengatakan setiap armada bus wajib memiliki dua unit APAR merujuk standar pelayanan minimal (SPM). Jika hal itu tidak dipenuhi, pihaknya tak segan menjatuhkan penalti atau melarang bus beroperasi.

Kepala UPTD Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, mengatakan hingga pukul 11.00 WIB ada dua bus yang tidak diberangkatkan. Bus tersebut diketahui mengalami kerusakan lampu dan ban.

Ihwal minimnya bus yang memiliki alat keselamatan seperti APAR, Eko mengakui. Eko mendorong sidak menjadi langkah awal pengusaha bus meningkatkan sisi keselamatan armadanya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif