Jogja
Senin, 23 Maret 2015 - 20:20 WIB

KASUS NARKOBA SLEMAN : 36 Orang Ditangkap saat Pesta Sabu-sabu dan Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Kasus Narkoba Sleman terungkap dengan ditangkapnya 36 orang saat pesta narkoba

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap 36 yang terlibat pesta narkotika jenis sabu-sabu dan ganja belum lama ini.

Advertisement

Para tersangka saling berkait dengan dipasok narkotika oleh tiga orang bandar yang salahsatunya di Lapas Narkotika Pakem, Sleman.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menjelaskan, dari 36 tersangka sebanyak 21 tersangka diantaranya terlibat pesta sabu sedangkan 21 orang lainnya pesta ganja.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 83,35 gram ganja dan lima gram sabu sisa dari pesta narkoba yang dilakukan di beberapa tempat.

Advertisement

Adapun umur mereka pun bervariasi mulai dari 20 tahun hingga di atas 35 tahun, satu diantaranya seorang ibu rumah tangga. Selain itu mereka ada pula mahasiswa berjumlah 13 orang yang melakukan pesta dalam satu tempat.

“Ini sebagai bukti bahwa Jogja tetap dianggap sebagai pasar yang sangat potensial bagi bandar terutama menyasar kalangan bandar. Mereka ditangkap di lokasi yang terpisah,” ungkap Andi di Mapolda DIY, Senin (23/3/2015).

Dari 36 tersangka itu, tiga orang diantaranya merupakan pengedar yang dipasok oleh bandar yang berbeda. Secara detail, lanjutnya, tersangka yang tercatat sebagai pengedar yaitu Suheri.

Advertisement

Pemuda ini ditangkap berkat penangkapan tersangka Putu Eka yang mengaku mendapatkan ganja dari Suheri. Setelah keduanya ditangkap, mereka ‘bernyanyi’ di hadapan penyidik hingga dapat ditangkap rekannya yang juga ikut berpesta sabu di sebuah rumah di Jogja dengan barang bukti mulai dari ponsel hingga ganja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif