News
Senin, 23 Maret 2015 - 02:40 WIB

HARGA KEBUTUHAN POKOK : HPP Gabah Dipastikan Jokowi Rp3.700/Kg

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja merontokkan gabah di sawah saat panen di Kelurahan Kenep, Sukoharjo, Sabtu (14/9/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Harga kebutuhan pokok di pasar ditentukan harga pembelian pemerintah gabah kering panen. Presiden Jokowi pun memastikan HPP GKP naik 10,4% dari harga sebelumnya.

Solopos.com, INDRAMAYU — Presiden Joko Widodo mengumumkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) 2015 senilai Rp3.700/kg atau naik sekitar 10,4% dari harga sebelumnya Rp3.300/kg.

Advertisement

Harga kebutuhan pokok tersebut ditegaskan Presiden Jokowi ketika berdialog dengan sejumlah petani di acara panen raya di Desa Kedokan Gabus Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), pekan lalu. Sebelumnya, petani di Kabupaten Indramayu mengaku bingung dengan perbedaan GKP di tiap kecamatan yang berkisar Rp320.000/kuintal (Rp3.200/kg) hingga Rp550.000/kuintal (Rp5.500/kg). Perbedaan harga itu terjadi karena pemerintah belum memutuskan dan mengesahkan HPP baru.

Tak Impor Beras
Jokowi dalam kesempatan itu juga menegaskan pemerintah tidak akan mengimpor beras. Jokowi juga meminta para petani bekerja keras meningkatkan produksi padi agar ketersediaan pangan nasional terjamin tanpa beras impor. “Kami [pemerintah] telah berkomitmen tidak ada impor beras, maka petani harus kerja keras untuk memenuhi kebutuhan beras nasional,” katanya.

Advertisement

Tak Impor Beras
Jokowi dalam kesempatan itu juga menegaskan pemerintah tidak akan mengimpor beras. Jokowi juga meminta para petani bekerja keras meningkatkan produksi padi agar ketersediaan pangan nasional terjamin tanpa beras impor. “Kami [pemerintah] telah berkomitmen tidak ada impor beras, maka petani harus kerja keras untuk memenuhi kebutuhan beras nasional,” katanya.

Jokowi mengungkapkan untuk mendukung program swasembada beras, pihaknya telah mengintruksikan Kementerian Pertanian untuk membenahi prosedur penyaluran bantuan pertanian seperti bantuan benih, pupuk, dan alat pertanian.

Instruksi juga diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Kementerian PU juga telah saya perintahkan agar bisa memperbaiki 52% irigasi yang rusak tahun ini dan telah dilakukan sejak awal 2015,” terang dia.

Advertisement

“IP 1,8% saja Jabar bisa jadi nomor satu produksi beras nasional, apalagi kalau IP 2,8% merata dengan dukungan irigasi yang bagus,” jelasnya.

Terkait perbaikan irigasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan perbaikan irigasi saat ini baru 25% dari total target sebanyak 1 juta hektare yang bakal rampung akhir 2015. Andi Amran juga menyinggung soal bantuan traktor. “Penyaluran bantuan traktor kepada petani baru 30.000 unit dari total target 60.000 unit untuk 2015,” ujarnya.

Dikritik DPR
Sementara itu, HPP gabah Rp3.700 menuai kritik dari anggota DPR. Muhammad Sarmuji, anggota Komisi VI DPR, menganggap penetapan HPP Rp3.7000/kg menunjukkan pemerintah belum membantu petani.

Advertisement

Muhammad Sarmuji mengatakan kebijakan itu baik karena harga memang harus disesuaikan. Namun di sisi lain, kebijakan itu masih menyisakan pertanyaan apakah dengan harga itu Bulog bisa membeli gabah dari petani karena GKP di pasaran saat ini sekitar Rp3.900/kg.

“Dengan HPP sebesar Rp3.700 sebenarnya pemerintah belum menolong petani dan tidak memberikan insentif kepada petani untuk menjual gabah sesuai harga ke Bulog,” kata Sarmuji dalam siaran persnya, Rabu.

Jika di tingkat pasar harganya Rp3.900, maka sulit bagi Bulog untuk menyerap gabah petani. Karena itu, lanjut Sarmuji, Bulog harus menunggu sampai harga turun sampai Rp3.700. “Pada puncak panen raya, mungkin saja akan sampai di harga Rp3.700. Itupun, jika terjadi, karena ada kemungkinan juga tidak akan menyentuh harga Rp3.700. Kalau tidak turun sampai Rp3.700, otomatis Bulog enggak akan berani beli dari petani,” katanya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif