Soloraya
Minggu, 22 Maret 2015 - 08:30 WIB

TAMBAHAN PENGHASILAN PNS : Tamsil Boyolali Njomplang! Selisih Eselon IIB-Eselon IIA Sampai Rp3 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Tambahan penghasilan (tamsil) PNS di Boyolali dinilai tidak adil.

Solopos.com, BOYOLALI — Peraturan Bupati (Perbup) No.2/2015 yang mengatur tentang tambahan penghasilan (Tamsil) PNS Boyolali menimbulkan banyak pertanyaan dari sejumlah PNS setempat.

Advertisement

Sejumlah PNS baik dari kalangan staf maupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menilai besaran tamsil dan nilai kenaikan tamsil antara jabatan satu dengan lainnya dinilai tidak adil. Salah seorang pegawai di salah satu SKPD, mempertanyakan dasar perhitungan tamsil tahun ini. Dia menjelaskan, tamsil adalah tambahan penghasilan bagi pegawai negeri di luar tunjangan jabatan maupun tunjangan fungsional.

“Asasnya adalah pemerataan dan keadilan. Tapi sejauh ini kami para PNS tidak mengetahui dasar penentuan angka tamsil itu,” kata sumber Solopos.com saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu. Dalam Perbup, kata dia, juga tidak dijelaskan dasar penentuan angka tamsil.

Sumber tersebut mencontohkan beberapa angka tamsil yang dinilai timpang dan tidak adil. “Tamsil untuk sama-sama pejabat eselon IIB, misalnya. Mengapa staf ahli dengan kepala SKPD harus dibedakan? Kepala SKPD bisa dapat Rp2,5 juta/bulan, staf ahli hanya Rp1,75 juta/bulan?” kata sumber tersebut.

Advertisement

Perbedaan nilai tamsil yang diterima eselon IIA (Sekretaris Daerah) dengan pejabat lainnya di eselon IIB juga dinilai sangat njomplang. Seperti diketahui, tamsil yang diterima Sekda mencapai Rp6 juta per bulan, sementara pejabat eselon IIB maksimal hanya Rp3 juta per bulan.

Ketimpangan paling kentara terlihat pada tamsil bagi PNS fungsional di luar tenaga pendidikan dengan tenaga fungsional umum lainnya dan auditor. Dengan golongan yang sama, PNS fungsional di luar tenaga pendidikan (misalnya tenaga penyuluh pertanian) hanya mendapat tamsil Rp150.000 per bulan, sementara auditor ahli pertama hingga madya bisa mendapat tamsil Rp550.000 hingga Rp850.000 per bulan.

“Selain itu, dulu bupati pernah menjanjikan tamsil bagi penyuluh pertanian akan dinaikkan tiga kali lipat. Tapi kenyataannya tahun ini tamsil penyuluh pertanian hanya naik Rp25.000,” imbuh dia.

Advertisement

Sumber tersebut tidak menampik ketimpangan tamsil ini menjadi perbincangan hangat di kalangan PNS. “Banyak yang menanyakan, alokasi anggaran untuk tamsil tahun ini kan naik dari Rp14 miliar menjadi Rp19 miliar, hla distribusi kenaikan Rp5 miliar ini dasarnya apa? Ada yang naik berjuta-juta tapi ada juga yang hanya naik Rp25.000.”

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, mengakui banyak PNS yang belum sepakat dengan hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal tamsil. “Ya wajar, kalau ada yang merasa tidak adil karena tamsil ini urusan banyak orang. Hasil kajian kami seperti itu, kalau ada yang belum cocok nanti kami evaluasi,” kata Sekda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif