Jogja
Minggu, 22 Maret 2015 - 08:20 WIB

PEMKOT JOGJA : Langka, Sawah Disikapi Layaknya Bangunan Heritage

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Pemkot Jogja menjaga lahan persawahan dengan menganggap areal tersebut sebagai heritage.

Harianjogja.com, JOGJA-Semakin berkurangnya lahan persawahan di Kota Jogja memunculkan wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menyikapi keberadaan sepetak sawah layaknya bangunan heritage.

Advertisement

Pada 2015, luas lahan pertanian di Kota Jogja mencapai 64 Ha. Meski demikian, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Jogja, Suyana mengatakan terjadi pengurangan areal persawahan dari tahun ke tahun. Salah satu penyebab berkurangnya jumlah areal persawahan adalah karena tanah-tanah tersebut akhirnya digunakan untuk pembangunan permukiman, hingga hotel.

Sebagai upaya pemerintah mengerem laju penurunan lahan pertanian di Kota Jogja adalah dengan memberikan insentif pajak bumi dan bangunan (PBB). Sejauh ini, pemberian insentif keringanan PBB diberikan kepada wajib pajak pemilik bangunan heritage.

“Kalau untuk menerapkan aturan secara tegas, memang kami kalau dari dinas, belum bisa,” tutur Suyana, dijumpai pekan lalu.

Advertisement

Dijumpai di kesempatan sama, Wakil Walikota Jogja, Imam Priyono menjelaskan salah satu bentuk aturan yang bisa dikeluarkan pemerintah guna membatasi alih fungsi lahan adalah Peraturan Walikota.

“Tentunya, akan kami kaji dulu bagaimana kemungkinannya,” terangnya.

Lahan pertanian di Kota Jogja, tidak hanya dimiliki oleh perorangan saja tetapi ada pula lahan pertanian yang dimiliki oleh Pemkot Jogja, yaitu di Kelurahan Bener.

Advertisement

“Memang harus ada pembatasan pembangunan di areal persawahan, agar sawah di kota tidak semakin habis. Bisa kita perketat regulasinya,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif