Soloraya
Sabtu, 21 Maret 2015 - 17:15 WIB

POLRES SRAGEN : 3 Polisi Sragen Ini Dikurung karena Cederai Citra Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (istimewa)

Polres Sragen diterpa kabar tak mengenakkan karena 3 personelnya dikurung akibat mencederai citra Polri.

Solopos.com, SRAGEN – Tiga polisi dari jajaran Pores Sragen mendapat hukuman kurungan badan di tahanan khusus karena terbukti mencederai citra kepolisian. Mereka adalah NR dan A anggota Sabhara Polres Sragen, serta Y anggota Polsek Ngrampal.

Advertisement

Wakapolres Sragen, Kompol Yudhi Arto Wiyono, mengatakan ketiga anggota polisi itu sudah disidang pada Kamis (19/3/2015).

Dia juga mengatakan NR dan A mendapatkan hukuman tahanan selama tujuh hari. Sedangkan Y mendapatkan hukuman tahanan selama 21 hari dan penundaan pangkat selama dua periode.

Menurutnya, NR dilaporkan oleh warga karena bertamu di rumah calon istrinya pada malam hari, dan warga setempat tidak terima.

Advertisement

“Calon istrinya tinggal di Tegal, karena sering bertamu malam-malam, NR dilaporkan warga setempat ke Polres Tegal. Tetapi, kini keduanya sudah menikah,” katanya saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif