Soloraya
Sabtu, 21 Maret 2015 - 09:16 WIB

LALU LINTAS SOLO : Tiru Singapura, 7 Jalan di Solo Jadi Satu Arah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruas Jl. Slamet Riyadi dibuka dua arah, Solo, Rabu (19/2/2014). Jl. Kapten Mulyadi ditutup untuk memperingati haul Habib Ali Bin Muhammad Al Hasbyi selama tiga hari sehingga arus lalu lintas dialihkan ke Jl. Slamet Riyadi. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo akan dirombak dengan sistem baru. Dampaknya, ada sejumlah jalan yang diubah.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan berbagai strategi dan kebijakan untuk mengatasi masalah lalu lintas dan transportasi di Kota Bengawan. Pemkot menggunakan standar strategi internasional dengan mengadopsi sistem dari Singapura, Jepang, dan Korea.

Advertisement

Salah satunya, Pemkot Solo akan menerapkan sistem satu arah di tujuh lokasi. Strategi dan kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, di Loji Gandrung, Jumat (20/3/2015). Paparan Dishubkominfo itu juga disaksikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo dan Kabag Humas Setda Solo Heri Purwoko.

Herman, sapaan akrabnya, mengatakan Pemkot akan studi banding ke Korea untuk mengatasi masalah lalu lintas dan transportasi di Solo. Pemkot pernah studi banding ke Singapura dan sebagian hasilnya diterapkan dalam bentuk kebijakan dan strategi di Solo.

Herman menyiapkan tujuh rencana tindak untuk mengatasi dua permasalahan tersebut di 2015. Herman akan membangun dan meningkatkan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) minimal di tiga lokasi, yakni simpang tiga Tugu Makuta Jl. Adi Sucipto Karangasem, simpang empat Jl. Letjen Suprapto Semanggi, dan Bundaran Baron Laweyan. Selain itu, Herman juga segera memberlakukan sistem satu arah di tujuh lokasi, yaitu sepanjang Jl. Slamet Riyadi (Gendengan-Purwosari), Jl, Dr. Rajiman (Bundaran Baron-Pasar Jongke), Jl. Perintis Kemerdiaan, Jl. Agus Salim, Jl. Pattimura, Jl. Yos Sudarso, dan Jl. Yosodipuro.

Advertisement

Dia juga menerapkan sistem contra flow untuk operasional angkutan massal Batik Solo Trans (BST) di sejumlah lokasi satu arah. Kemudian, untuk mengatasi masalah parkir, Herman mulai melakukan studi kelayakan (feasibility study) lokasi gedung parkir (Kottabarat dan Sriwedari) dan uji coba digitalisasi penghitungan tarif parkir. Sedangkan untuk mengatasi kemacetan, kata dia, Pemkot segera membuat detail engineering design (DED) pembangunan fly over dan feasibility studi (FS) jalan lingkar kota.

“Kebijakan dan strategi itu diimplementasikan untuk mengatasi fakta masalah lalu lintas dan transportasi di Solo, di antaranya tranportasi massal belum memadai, angkutan umum parkir dan menaikan/menurunkan penumpang sebarangan, fasilitas parkir tak sebanding dengan pertumbuhan jalan, polusi udara akibat padatnya lalu lintas kendaraan bermotor, dan perlintasan sebidang yang berakibat kemacetan,” kata Herman.

Dia mengatakan standar strategi internasional yang diberlakukan masih terkendala dengan belum adanya kebijakan pemerintah pusat. Dia berpendapat masalah lalu lintas dan transportasi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten. Dia menyebut empat kebijakan yang belum tersinergi dengan pemerintah pusat, yakni pengurangan produksi mobil nasional, pembatasan kendaraan, pajak kendaraan tinggi, dan kebijakan penghapusan kredit murah kendaraan bermotor.

Advertisement

“Kami di daerah tidak bisa berbuat lebih karena tidak ada acuan regulasi dari pemerintah pusat terkait empat persoalan tersebut. Kami hanya bisa melaksanakan kebijakan yang menjadi wewenang Pemkot seperti penataan angkutan massal hingga pelarangan kendaraan bermotor bagi pelajar,” tutur dia.

Herman juga menyiapkan master plan untuk menyelesaikan masalah lalu lintas dan transportasi di Solo. Setiap master plan saling berhubungan dan bersinergi bukan berjalan secara parsial.

Master plan yang disiapkan Dishubkominfo di antaranya, master plan lalu lintas Kota Solo dengan pendekatan intellegensi transport system; master plan peningkatan sarana angkutan umum massal (Batik Solo Trans); master plan pembangunan dan pengembangan Terminal Tirtonadi; master plan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) Jl. Slamet Riyadi; master plan transportasi wisata bus tingkat dan Sepur Kluthuk; master plan MRLL Pasar Gede (perpakiran dan pedistrian); master plan evaluasi penataan BST dan revitalisasi angkutan kota (koridoer, intergrasi moda dan contra flow); master plan perlintasan sebidang di Purwosari, Manahan, Pasar Nongko, dan Viaduct Gilingan; dan master plan penataan parkir di Jl. Slamet Riyadi dan ditindakanjuti studi DED pembangunan gedung parkir (APBD-Prubahan 2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif