News
Jumat, 20 Maret 2015 - 23:00 WIB

HUKUMAN MATI : Jaksa Agung: Rodrigo Gularte Tidak Gila, Tapi Pura-Pura

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Enam terpidana mati dieksekusi Minggu (18/1/2015). .(JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Brasil Rodrigo Gularte sempat dipertanyakan lantaran dikabarkan gila.

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini bahwa terpidana mati asal Brasil atas nama Rodrigo Gularte mengalami gangguan jiwa adalah tidak benar. Sebelumnya, dia dikabarkan menderita penyakit bipolar dan schizophrenia.

Advertisement

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, Rodrigo Gularte hanya pura-pura gila agar terhindar dari eksekusi mati yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Ternyata orang itu [Rodrigo] tidak sakit,” tutur Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (20/3).

HM Prasetyo menuturkan beberapa pihak nantinya akan memberikan testimoni terkait Rodrigo Gularte yang ternyata tidak mengalami gangguan kejiwaan sama sekali. “Nanti ada testimoni, beberapa pihak sebenarnya orang ini tidak sakit,” kata Prasetyo.

HM Prasetyo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan eksekusi mati terhadap Rodrigo Gularte. Prasetyo mengatakan, tidak ada satupun halangan untuk dilakukan eksekusi mati terhadap seluruh terpidana mati, termasuk Rodrigo.

Advertisement

“Namun yang pasti memang untuk gangguan jiwa tidak satu halangan pun untuk eksekusi yang bersangkutan. Kecuali yang sedang hamil dan anak dibawah 18 tahun,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif