News
Jumat, 20 Maret 2015 - 15:40 WIB

AHOK VS DPRD DKI : Tertunda 2 Bulan, 350 PHL Monas Akhirnya Gajian

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masyarakat antre masuk Monumen Nasional (Monas) (Dok/JIBI/Bisnis)

Ahok vs DPRD DKI Jakarta soal dugaan dana siluman APBD 2015 membuat pencairan gaji pekerja harian lepas tertunda.

Solopos.com, JAKARTA — Hari ini, Jumat (20/3/2015), sebanyak 350 Pekerja Harian Lepas (PHL) kebersihan akhirnya mendapatkan pembayaran gaji untuk Januari dan Februari 2015 dari Kantor Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Advertisement

Meskipun sempat tertunda dua bulan, akhirnya para pekerja kebersihan tersebut bisa tersenyum lega lantaran pembayaran gaji yang mereka tunggu-tunggu selama ini cair juga. Penundaan itu seiring kisruh APBD DKI Jakarta 2015 yang menyebabkan tertundanya pembayaran hak mereka tersebut.

Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Rini Hariyani, mengatakan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk menggunakan anggaran mendahului, ratusan PHL kebersihan di Monas akhirnya bisa menerima gaji.

“Tertundanya pembayaran gaji ini semata-mata karena untuk menjalankan prinsip kehati-hatian dengan melakukan validasi dan verifikasi data PHL kebersihan Monas agar tidak terjadi kesalahan dalam alokasi gaji mereka,” tuturnya, di Balai Kota Jakarta, Jumat Siang (20/3/2015).

Advertisement

PHL Monas dibayar sebulan dibayar sesuai dengan yang tercantum dalam DPA Kantor Pengelola Kawasan Monas sebesar Rp2,7 juta dipotong pph.

“Jadi take home pay mereka sebesar Rp2,6 juta/orang,” ujarnya. Selain itu mereka juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta melalui anggaran Kantor Pengelola Kawasan Monas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif