News
Kamis, 19 Maret 2015 - 13:33 WIB

KPK VS POLRI : Jokowi Ingatkan Pencegahan Korupsi Bukan Mengejar Popularitas, Maksudnya?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa pegawai KPK di Jakarta, Selasa (3/3/2015). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri berujung pada rencana penerbitan perpres pencegahan korupsi. Jokowi kembali mengingatkan pentingnya pencegahan.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pentingnya koordinasi antarinstitusi penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Advertisement

Presiden Jokowi mengatakan seluruh pemangku kepentingan harus menghilangkan ego-kelembagaan dalam memberantas korupsi. Dengan begitu, akan terjalin sinergitas yang efisien antarinstitusi penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.

“Jangan ada ego kelembagaan, dan dan semuanya harus membangun sinergitas agar korupsi betul-betul bisa kita hilangkan dari negara ini,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (19/3/2015).

Presiden Jokowi menuturkan kerja sama juga harus terjalin antarlembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga sosial masyarakat dalam memberantas korupsi. Kesamaan visi seluruh pemangku kepentingan juga diperlukan agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara tuntas.

Advertisement

Menurutnya, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi harus dilaksanakan secara bersamaan. Pencegahan yang tidak diikuti penindakan akan memberikan kesan tidak tegas. Sedangkan penindakan tanpa pencegahan menunjukan tidak adanya upaya pendidikan antikorupsi.

“Penindakan dan pencegahan harus berjalan di jalur yang sama, bukan saling berkompetisi untuk mengejar popularitas masing-masing,” ujarnya.

Dengan efek jera yang ditimbulkan dari penindakan dan penyelamatan yang dihasilkan tindak pencegahan akan menyelesaikan tindak pidana korupsi secara sistemik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif