News
Rabu, 18 Maret 2015 - 16:00 WIB

WNI DITANGKAP DI TURKI : Sebut Siti Lestari Menikah Siri, Kapolres Sukoharjo Dikomplain

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

WNI gabung ISIS masih jadi tanda tanya. Keluarga Siti Lestari, mahasiswi UMS yang hilang, membantah keterangan polisi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Keluarga Siti Lestari, 23, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dikabarkan hilang, mengemukakan komplain atas pernyataan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, bahwa Siti dan BN sudah menikah siri.

Advertisement

Pernyataan Kapolres dinilai sebagai opini yang menyesatkan karena hingga orang tua Siti tidak pernah menikahkan mereka. Kakak kandung Siti, Sudharmono, 35, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (18/3/2015), mempertanyakan dasar Kapolres mengatakan.

Dia menegaskan orang tuanya, Sugiran, 63, dan Surati, 53, tidak pernah menikahkan anaknya dengan siapa pun, terlebih dengan BN. BN asal Pasar Kliwon, Solo, diduga mengajak Siti pergi ke Suriah. Dalam UU No. 1/1974 tentang Pernikahan, kata dia, menikah dikatakan sah jika ada wali. Dalam agama pun, menikah siri sekali pun tetap harus menggunakan wali.

Dia meyakini Kapolres Sukoharjo Andy Rifai mengatakan hal itu hanya berdasar informasi dari tetangga rumah kontrakan di Demangan, Kartasura, yang sebelumnya dihuni Siti. Padahal, lanjut dia, keterangan tersebut tidak dapat dijadikan dasar.

Advertisement

Menurut Sudharmono keluarga khawatir mencuatnya pernyataan Siti sudah menikah siri dengan BN akan membentuk opini masyarakat yang menganggap kepergian Siti dengan BN adalah legal. “Ini opini menyesatkan. Sangat disayangkan Kapolres menyampaikan pernyataan ini. Dasarnya apa? Masyarakat bisa beranggapan kepergian Siti dengan BN adalah sah karena sudah menjadi suami-istri. Padahal ini tidak benar,” ucap Sudharmono.

Dia mengakui memang ada peluang bagi keduanya menikah tanpa wali kedua orang tua. Apabila hal tersebut memang terjadi, menurut Sudharmono, adiknya itu sudah didoktrin BN. Atas doktrin tersebut Siti menganggap keluarga dan orang tua adalah kafir. Dengan demikian Siti lalu menganggap orang kafir tidak boleh dijadikan wali.

“Kalau itu kenyataannya berarti adik saya menjadi korban. Ini yang juga harus ditelusuri polisi,” imbuh Sudharmono.

Advertisement

Disinggung mengenai kepergian Siti, dia sangat yakin Siti diajak BN. Dia mengklaim mendapat informasi yang valid dari sejumlah sumber. Dia menyebut BN sudah meninggalkan Indonesia sejak 14 Februari lalu. Namun, dia belum mengetahui kepentingan BN berada di Suriah.

“Kalau dalam waktu tujuh hari terhitung sejak kami melapor belum ada perkembangan, saya akan melapor ke Mabes Polri. Kami melihat ini sudah ada unsur penculikan,” pungkas dia.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, saat dihubungi Solopos.com menginformasikan berdasar informasi dari pihak Imigrasi Surakarta, Siti dan BN mengurus paspor sejak Februari. Hanya, belum diketahui keduanya sudah berangkat ke luar negeri atau belum. Pasalnya pihak imigrasi tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci.

Mengenai pernyataannya tentang Siti sudah menikah siri, Andy Rifai mengatakan hal tersebut berdasar hasil penelusuran dari sejumlah tetangga rumah kontrakan Siti di Demangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif