Soloraya
Rabu, 18 Maret 2015 - 01:10 WIB

DUGAAN KORUPSI SUKOHARJO : Dana Proyek Padat Karya di Kemasan Diduga Diselewengkan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di jalan lokasi proyek padat karya jalan pertanian di Dukuh Karang, Kemasan, Polokarto, Sukoharjo, Selasa (17/3/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Dugaan korupsi Sukoharjo kini tengah diselidiki Kejari Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana proyek padat karya pembangunan jalan pertanian di Dukuh Karang, Desa Kemasan, Polokarto, Sukoharjo 2014. Penyidik Kejari sudah meminta keterangan sejumlah pekerja proyek yang merupakan warga Dukuh Karang dan sekitarnya, beberapa pekan terakhir.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, proyek tersebut masuk wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo. Selain pekerja, penyidik juga telah meminta keterangan Kepala Desa (Kades) Kemasan, Giman.

Kepala Seksi Pindana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukoharjo, Ferdinan Cahyadi, saat ditemui wartawan di kantornya, akhir pekan lalu, membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Dia juga membenarkan pula telah memeriksa sejumlah orang, namun enggan menyebutkan identitas mereka karena masih tahap penyelidikan, artinya belum ada tersangka.

Ditanya mengenai seluk beluk proyek, seperti sumber dana, pelaksana, waktu pelaksanaan, dan bentuk penyelewengan yang terjadi, Ferdinan bungkam. Dia belum mau memublikasikan lantaran khawatir pihak terkait dengan kasus tersebut akan menghilangkan barang bukti.

Advertisement

“Kalau sudah penyidikan pasti akan kami ungkap semua. Kalau terkait informasi kami sudah meminta keterangan sejumlah orang, memang benar. Mereka bukan diperiksa sebagai saksi loh ya, tapi masih sebatas dimintai keterangan,” ulas Ferdinan.

Penelusuran Solopos.com di lokasi, proyek jalan pertanian yang dikerjakan itu berada di Dukuh Karang RT 001/RW 002 dekat permakaman desa setempat. Di ujung jalan arah barat terdapat plakat beton bertuliskan “Padat Karya Infrastruktur Pedesaan Padat Pekerja Disnakertrans Kab. Sukoharjo Tahun 2014”.

Warga Karang yang menjadi pekerja proyek tersebut, Pono, 42, saat ditemui wartawan, Selasa (17/3/2015), mengaku sudah tahu Kejari tengah menyelidiki proyek tersebut. Dia menginformasikan sejumlah temannya sesama pekerja proyek diperiksa Kejari.

Advertisement

“Dulu ada 40 pekerja. Bekerja dari pagi sampai sore, selama 20 hari. Upahnya Rp60.000/orang/hari. Soal nilai proyek berapa saya enggak tahu. Yang jelas proyeknya kala itu hanya pembangunan jalan diberi batu lalu diuruk pakai tanah padas,” kata Pono.

Kades Kemasan, Giman, saat dihubungi Solopos.com membenarkan sudah dimintai keterangan pihak kejari, pekan lalu. Menurut dia proyek padat karya itu merupakan proyek dari Disnakertrans. Sehingga dia tidak mengetahui seluk beluk proyek secara pasti. Dia menginformasikan proyek yang dipermasahkan terjadi pada 2014. Jumlah pekerja ada 80 orang, sedangkan panjang jalan lebih dari 900 meter dan lebarnya 2,5 meter.

“Waktu diperiksa, penyidik enggak ngasih tahu yang dipermasalahkan apa. Kalau di undangan pemeriksaan hanya disebut kasus dugaan penyelewengan proyek padat karya jalan pertanian,” kata dia.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Sukoharjo, Rusdiyono, menolak ditemui. Dia meminta Solopos.com menemui pegawai di Bagian Umum. Kasubag Umum dan Kepegawaian Disnakertrans, Bagus P., meminta Solopos.com meminta penjelasan kepada yang mengurus proyek padat karya, yakni Kabid Penempatan Perluasan dan Pembinaan Pelatihan Tenaga Kerja, Indriyanto Nugroho. Namun, dia tidak berada di kantor. Saat Solopos.com menghubungi nomor telepon Indriyanto yang diberikan Bagus, nomor tersebut tidak aktif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif