Jogja
Selasa, 17 Maret 2015 - 22:20 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Kantor Koperasi Dijual Diam-diam

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang Pasar Godean menunjukkan buku tabungan simpanan koperasi saat melapor di Mapolres Sleman, Senin (16/3/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Penipuan Sleman, kemarahan anggota koperasi memuncak saat kantor dijal tanpa sepengetahuan pedagang lain.

Harianjogja.com, SLEMAN – Belasan pedagang Pasar Godean, Sleman yang didominasi wanita usia lanjut mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sleman, Senin (16/3/2015) pagi. Mereka mewakili ratusan pedagang lain untuk melaporkan dugaan penggelapan uang Rp4 miliar lebih milik nasabah koperasi pedagang yang diduga dilakukan pihak manajemen.

Advertisement

Koordinator pedagang Ribut Rubiyanto mengatakan puncak dari kemarahan pedagang untuk menempuh jalur hukum secara kolektif setelah melihat kantor koperasi yang justru dijual oleh pihak manajemen. Penjualan yang dilakukan sekitar dua bulan silam itu tanpa sepengetahuan pedagang lain.

“Kami melaporkan pengurus dan pengawas sekitar 20 orang. Ada salahsatu korban yang memiliki simpanan Rp700 Juta sudah lapor polisi tapi belum ada tindak lanjut maka kami laporkan bersama-sama,” terangnya.

Ia berharap polisi segera memanggil para pengurus dan pengawas koperasi serta membekukan aset. Serta SB diharapkan dapat segera ditetapkan sebagai tersangka. “Kami minta pedagang dilibatkan dalam penyelesaian secara hukum dan kami akan pantau terus,” ujarnya.

Advertisement

Saat dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut Kasubag Humas Polres Sleman AKP Haryanto menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.

“Iya memang mereka melaporkan, nanti tentu akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif