News
Selasa, 17 Maret 2015 - 09:00 WIB

PDIP SOLO : Akademisi Sebut Konflik PDIP Butuh Mega, Ini Analisis Lengkapnya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDI Solo Hadi Rudyatmo memberikan pernyataan politik, Jumat (13/3/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PDIP Solo dirundung konflik internal partai. Akademisi UNS Solo menyebut konflik itu butuh Megawati untuk penyelesaiannya.

Solopos.com, SOLO — Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Supriyadi, mengatakan penyelesaian konflik DPC PDIP Solo ada di tangan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Advertisement

Supriyadi menyarankan semua struktur PDIP, mulai DPC, DPD, dan DPP duduk bersama guna menyamakan persepsi atas tafsir SK DPP No. 066/2014 dan SK DPP No. 067/2014. Dia berharap forum tersebut mampu menghasilkan solusi.

“Mestinya DPP tidak menafikan DPC Solo yang menjadi barometer politik nasional. Saya kira konflik di internal PDIP akan berdampak positif kepada pencitraan F.X. Hadi Rudyatmo untuk kepentingan pilkada [pemilihan kepala daerah]. Apabila DPP tidak mengakomodasi DPC Solo maka ada risiko-risiko yang tinggi,” kata Supriyadi saat dihubungi Solopos.com, Senin (16/3/2015).

Puan Tak Direspons
Disinggung gencarnya isu campur tangan putri Megawati yang juga elite penting partai itu, Puan Maharani, dalam konflik DPC PDIP, Supriyadi tidak banyak berkomentar. Namun, dia menduga pengaruh Puan Maharani besar. Namun, Supriyadi melihat Puan tidak mendapat respons positif di Kota Solo. Sebaliknya, kehadiran Megawati mendapat sambutan luar biasa.

Advertisement

Dia lantas menyebut absennya Puan di acara-acara PDIP di Solo sementara di daerah lain seperti Sukoharjo atau Boyolali, Puan selalu hadir. “Saya kira keputusan persoalan DPC ada di tangan Mega. Sebagai orang ideologis pasti akan mementingkan partai dibanding kepentingan keluarga,” tutur dia.

DPC PDIP Solo menolak menggelar konferensi cabang (konfercab) partai, Rabu (18/3/2015). DPC PDIP Solo bersedia mengadakan konfercab apabila tuntutan pencabutan Surat Keputusan (SK) DPD No. 85/2015 dan SK DPD No. 86/2015 dikabulkan.

Dipimpin 3 Ketua DPP
Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, saat dihubungi Solopos.com, Senin petang, mengatakan DPP sudah menginstruksikan DPC secara tertulis untuk mengadakan konfercab. Hasto memerintahkan DPC PDIP Solo menyiapkan teknis pelaksanaan konfercab yang akan dipimpin tiga orang ketua DPP.

Hasto menyatakan semua terobosan DPP untuk mengakhiri persoalan DPC akan disampaikan dalam forum Konfercab. Jawaban atas tuntutan DPC untuk menganulir dua SK DPD, kata dia, juga akan dijelaskan dalam forum Konfercab.

Advertisement

“Kami mengedepankan musyawarah mufakat bukan menang-menangan. Solo kan basis PDIP. Ketika menyusun kepengurusan tetap menggunakan musyawarah mufakat. Soal dua Musancab [Musyawarah Anak Cabang] yang deadlock itu hanya miskomunikasi,” kata Hasto.

Interfensi DPP Dibantah
Ketika ditanya isu campur salah satu petinggi DPP yang tak menginginkan F.X. Hadi Rudyatmo memimpin DPC lagi, Hasto membantah. Dia memilih mengembalikan keputusan itu dalam forum Konfercab.

“DPP menilai Pak Rudy [sapaan F.X. Hadi Rudyatmo] berprestasi dalam Pemilihan Legislatif 2014. Perolehan suara dan jumlah kursi PDIP menunjukkan Solo sebagai basis PDIP. Rekam jejak itu menjadi tolok ukurnya. Kenaikan satu suara saja menjadi prestasi,” tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa didampingi Wakil Bendahara DPC PDIP Solo, Suyatno, meluncur ke DPD PDIP Jateng di Semarang, Senin sore. Mereka ingin bertemu Ketua DPD PDIP Jateng, Heru Sudjatmoko, untuk memastikan apakah dua SK DPD yang berisi Struktur Komposisi Personalia PAC Laweyan dan PAC Banjarsari dianulir.

Advertisement

DPD Jateng Berkukuh
Sebaliknya, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng) berkukuh tak menganulir SK tentang Struktur Komposisi PAC Laweyan dan PAC Banjarsari. DPD siap menerima sanksi DPP apabila dianggap melanggar SK DPP. Sekretaris DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng, saat dihubungi Solopos.com, Senin, menyatakan Konferensi Daerah (Konferda) PDIP Jateng dipastikan digelar Kamis (19/3/2015).

Agustina mengatakan tugas DPD untuk menyelenggarakan Konfercab dan mengatasi Musancab yang deadlock sudah selesai. Dia menyerahkan keputusan selanjutnya kepada DPP. “SK untuk PAC itu sudah sesuai mekanisme. Penerbitan SK DPD didasarkan pada hasil rapat dan berpedoman pada SK DPP. Kalau dua PAC di Solo tidak boleh di-SK-kan, akan berdampak kepada PAC di kabupaten/kota lainnya yang juga gagal. Kalau SK itu tidak boleh, ya untuk Klaten, Semarang, dan daerah lain juga tidak boleh. Konfliknya akan merembet dan berdampak lebih besar,” ujar dia.

Ini Suara PAC
Ketua PAC Banjarsari, Roy Darmadi, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait Konfercab PDIP Solo. Dia akan menghadiri konfercab itu selama mendapat surat undangan resmi dari partai. Roy juga siap menerima konsekuensi atas keputusan DPP apabila mengakomodasi tuntutan DPC, yakni menganulir SK DPD.

“Apa pun keputusan dan instruksi DPP, kami legawa dan nglenggana [menerima]. Sebagai kader yang baik, saya harus melaksanakan keputusan DPP. Kalau Bu Mega [Megawati Soekarnoputri] bilang gula itu pahit, saya pasti bilang gula itu pahit. Saya siap ditempatkan di mana pun,” kata Roy.

Advertisement

Ketua PAC Laweyan, Janjang Sumaryono Aji, juga menyatakan hal senada. “Saya hanya bisa menunggu dan menunggu keputusan DPP. Saya mengikuti instruksi partai, apa pun keputusan DPP. Soal rencana hadir di Konfercab, saya juga menunggu kapasitas saya, sebagai ketua PAC atau anggota fraksi,” imbuh dia.

Ini kata Rudy
Ketua DPC PDIP, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan SK Nomor 085 dan 086 secara jelas ingin membuat Konfercab Solo berakhir deadlock. Rudy mencium ada ulah pengurus DPD yang sengaja membuat kisruh sehingga Konfercab tidak bisa digelar.

“Satu PAC saja menolak calon dalam Konfercab, ya [Konfercab] bisa gagal. Nah, dengan turunnya SK DPD dengan menempatkan orang-orang itu lagi artinya ada yang ingin Konfercab Solo gagal,” katanya.

Rudy tidak melarang enam nama yang tertera di SK DPD menjadi pengurus PAC. Namun, DPD harus memahami SK No. 067 tentang Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua PAC Ketua DPC dan Ketua DPD yang memberi sanksi kepada Musancab yang deadlock. Sanksinya mereka tak boleh maju lagi menjadi calon ketua PAC kecuali menjadi pengurus PAC lain seperti sekretaris maupun bendahara.

DPP Picu Masalah
Rudy telah mengajukan nama calon pengurus PAC Laweyan dan Banjarsari kepada DPP PDIP sesuai rekomendasi DPP. Semula DPC hanya mengajukan enam nama, tiga nama calon pengurus PAC Banjarsari dan tiga nama calon pengurus PAC Laweyan. Namun, DPP meminta revisi sehingga DPC akhirnya mengirim 11 nama. “Ternyata justru turun SK DPD sebagai awal mula masalah ini. Kami minta SK DPD dicabut,” kata dia.

Rudy tak ingin masalah Musancab berkepanjangan dan memengaruhi Konfercab bahkan Konferensi Daerah (Konferda) PDIP. Apabila Konfercab gagal, Solo akan ditinggal dalam Konferda. Padahal penyusunan formatur kepengurusan hasil Konferda harus melibatkan dua daerah yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif lalu.

Advertisement

Di Jawa Tengah, dua daerah, yakni Solo dan Boyolali merupakan daerah peroleh suara terbanyak. “Kalau Solo nanti ditinggalkan atau tidak ikut Konferda itu menyalahi aturan partai. Konferda harus diikuti 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” kata Rudy.

 

BACA JUGA :
Rudy Ancam Mundur dari Jabatan Ketua DPC PDIP
Konfercab PDIP Solo Ditunda, Ini Pernyataan DPD PDIP Jateng

 

Advertisement
Kata Kunci : PDIP Solo UNS Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif