Umum
Senin, 16 Maret 2015 - 15:45 WIB

PENANGKAPAN WNI : Sudah Dipulangkan, Begini Kronologi Penangkapan 17 WNI di Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Penangkapan WNI di Malaysia yang sempat menghebohkan akhirnya dikonfirmasi Mabes Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Markas Besar (Mabes) Polri menyatakan 10 anggota kepolisian 4 TNI dan tiga warga sipil Indonesia yang ditahan Polis Diraja Malaysia telah dipulangkan hari ini, Senin (16/3/2015).

Advertisement

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan anggota kepolisian Indonesia dan Malaysia sudah biasa saling masuk ke wilayah kedua negara. Namun empat anggota TNI yang ikut tanpa diketahui, kata Rikwanto dipermasalahkan karena dianggap melanggar.

“Ada warga Malaysia melaporkan empat anggota TNI masuk ke Malaysia. Sudah dipulangkan semuanya,” katanya.

Advertisement

“Ada warga Malaysia melaporkan empat anggota TNI masuk ke Malaysia. Sudah dipulangkan semuanya,” katanya.

Rikwanto menuturkan kejadian bermula ketika adanya penganiayaan berat terhadap anggota TNI di Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku diketahui bernama Syarif menganiaya Tata Ari Cahyono, anggota Kodim 0911 Nunukan lalu melarikan diri ke perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Terjadi pada hari Senin, 9 Maret jam 23.00 WITA, pelaku melarikan diri ke
perbatasan,” katannya di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3/2015).

Advertisement

Pada Jumat (13/3) sekitar pukul 13.00 WITA, Kapolres Nunukan dihubungi Polres Tawau bahwa pelaku penganiayaan anggota Kodim telah berhasil ditangkap serta diamankan di Balai Polis Wallace Bay untuk selanjutnya diserahterimaka ke perbatasan.

Mendapat kabar demikian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan kemudian memerintahkan anggota untuk tetap di perbatasan seraya menunggu serahterima tersangka dari kepolisian Tawau tersebut.

“Namun untuk memastikan benar yang diamankan adalah tersangka, maka anggota [Polres Nunukan] menuju Balai Polis Wallace Bay diikuti oleh empat anggota intel TNI tanpa diajak,” katanya.

Advertisement

Begitu tiba di BalaiPolisWallaceBay, ternyata benar yang ditangkap adalah tersangka Syarif. Ketika masih berada di sana, tiba-tiba dikepung oleh pasukan Polisi dan petugas imigrasi Malaysia. Anggota kepolisian Nunukan dan TNI pun dibawa ke kantor polisi Tawau, meski demikian keesokannya dipulangkan.

“Untuk tersangka masih diproses di Tawau akan dideportasi secepatnya,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan, Kepolisian Kerajaan Malaysia menangkap 18 warga negara Indonesia. Dari jumlah itu, sepuluh anggota kepolisian, empat TNI, dan empat warga sipil. Mereka disebut masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal dan membawa senjata api.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif