Penangkapan WNI di Malaysia diakui Polris sebagai kesalahpahaman.
Solopos.com, JAKARTA – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Ronny F. Sompie menegaskan penangkapan 10 personelnya, 4 anggota TNI dan tiga warga sipil oleh The Eastern Sabah Security Command (ESSCOM) Malaysia hanyaah kesalahpahaman.
Ronny memastikan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian dalam kasus tersebut. Ia menambahkan bahwa selama ini antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia sudah ada MoU kerja sama dalam bidang penyelesaian dan pengungkapan kasus kejahatan di perbatasan dan lintas batas negara.
“Ada miss-komunikasi antara beberapa anggota Polres Nunukan pada saat akan menerima penyerahan tersangka pelaku penganiayaan terhadap prajurit TNI di Tawau yang telah ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM),” katanya dalam pesan singkat, Jakarta, Senin (16/3/2015).
“Ada miss-komunikasi antara beberapa anggota Polres Nunukan pada saat akan menerima penyerahan tersangka pelaku penganiayaan terhadap prajurit TNI di Tawau yang telah ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM),” katanya dalam pesan singkat, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Diceritakan peristiwa ini berawal dari adanya anggota TNI AD Kodim 0911 Nunukan yang meninggal dunia pada Senin (9/3/2015) di Balikpapan, Kalimantan Timur akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku yang bernama Syarif.
Pelaku melarikan diri ke Pulau Sebatik yang merupakan perbatasan Indonesia – Malaysia.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh anggota Balai Polis Walace Bay (WSB) PDRM pada Jumat (13/3/2015).
Untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap adalah pelaku, maka sejumlah anggota Polri – TNI diutus ke Malaysia.
“Sepuluh anggota Polri dan empat anggota TNI Kodim Nunukan menuju ke Balai Polis WSB,” kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Rikwanto.
Namun setelah berada di lokasi, ternyata mereka dikepung oleh pasukan ESCOM yang merupakan gabungan polisi dan tentara bea cukai dan imigrasi Malaysia.
Tak hanya anggota TNI-Polri tersebut, tiga warga sipil juga sempat digiring ke OCPD Tawau.
Mereka ditangkap karena dianggap melanggar aturan keimigrasian.
Mereka pun akhirnya dipulangkan dan tiba di PLBL Lamijung pada Sabtu (14/3) dan dijemput di wilayah perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia dengan menggunakan speedboat milik Polisi Air setempat.
“Semua anggota Polri – TNI dan warga sipil itu kemudian dibawa ke Kantor Polis di Tawau dan besoknya mereka dipulangkan,” katanya.
Sementara Syarif masih ditahan oleh PDRM dan menunggu proses deportasi.