News
Senin, 16 Maret 2015 - 13:10 WIB

PENANGKAPAN WNI : 10 Polisi dan 4 Tentara Indonesia Ditangkap Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penangkapan WNI terjadi di Malaysia. Sebanyak 17 WNI yang merupakan 10 Polisi, 4 Tentara, serta 3 warga sipil ditangkap setelah mencoba menerobos perbatasan.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Malaysia. Sebanyak 17 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Negeri Jiran. Ada apa?

Advertisement

Dilaporkan Asia One, Minggu (15/3/2015), sebanyak 17 WNI yang 14 di antaranya merupakan Tentara dan Polisi dilaporkan ditangkap pihak berwenang Malaysia. Penangkapan ini karena belasan orang tersebut masuk wilayah Negeri Jiran tanpa izin.

“Pelaku [penerobos TNI dan Polisi] berpangkat rendah dan tindakan ini dilakukan atas keinginan mereka sendiri. Mereka tidak diinstruksikan,” sebut Pejabat Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Police Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, Minggu (15/3/2015).

WNI terdiri dari 10 Polisi, 4 Tentara, serta 3 warga sipil ini menerobos perbatasan Malaysia menggunakan sepeda motor dan speedboats. Mereka tiba sekira pukul 2.45 siang di Wallace Bay.

Advertisement

Dilansir Liputan6, Senin (16/3/2015), Dari keterangan Kepolisian Malaysia, para WNI ini masuk ke daerahnya dengan tujuan untuk mencari pelaku pembunuhan seorang TNI di Pulau Sebatik yang tengah ditahan di Kantor Polisi Wilayah Wallace Bay.

Kala menerobos wilayah Malaysia, belasan WNI tersebut membawa sejumlah senjata api. Senjata tersebut diduga kuat tak mempunyai izin resmi.

“Kami belum tahu motifnya, tapi kami percaya walau masuk negara kami secara ilegal para WNI ini tidak punya niat jahat,” kata Noor Rashid.

Advertisement

Meski demikian, lanjut Noor Rashid, 17 WNI tetap diinvestigasi. Mereka kemungkinan besar akan dikenakan pasal masuk ke Malaysia secara ilegal serta kepemilikan senjata tak berizin.

Noor Rashid menyatakan, a memastikan 2 orang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sudah diciduk Polis Diraja Malaysia.

Namun, Noor Rashid mengatakan, pelaku tidak akan diserahkan ke pihak berwenang di Indonesia. Pelaku yang nama serta kewarganegaraannya dirahasikan ini akan diproses sesuai hukum berlaku di Malaysia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif