Soloraya
Senin, 16 Maret 2015 - 18:15 WIB

MIRAS KARANGANYAR : Polisi Sita Seratusan Botol Miras di Kebakkramat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Kebakkramat, AKP Lukman Tri Novianto (kiri), menunjukkan minuman keras (miras) yang dirazia dari penjual keliling di Kebakkramat, Senin (16/3/2015). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Miras Karanganyar terus dirazia oleh polisi. Aparat menyita seratusan lebih botol miras di Kebakkramat.

Solopos.com, KARANGANYAR – Polisi menyita lebih dari 100 botol minuman keras (miras) siap edar, Sabtu (14/3/2015) malam, di kawasan Kebakkramat, Karanganyar.

Advertisement

Kapolsek Kebakkramat, AKP Lukman Tri Novianto, mengatakan penangkapan pertama dilakukan di Kaliwuluh, Kebakkramat.

“Jadi pada Sabtu pukul 23.00 WIB, anggota kami menangkap pelaku SWR warga Sragen,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/3/2015).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 86 botol miras yang diangkut dengan pikap. “Menurut keterangan pelaku, dia memang penjual [miras] keliling, dan akan menjual di daerah tersebut,” kata dia.

Advertisement

Di lokasi berbeda, polisi Kebakkramat juga menyita 14 botol miras di Kemiri yang tak dilengkapi dokumen resmi.

Sedangkan pada Kamis (12/3/2015), polisi menyita satu krat miras di sebuah mobil jenis pick up di jalan Solo-Sragen.

“Mobil itu mencurigakan, maka kami datangi. Ternyata di dalamnya terdapat miras satu krat yang ditumpuki barang-barang lain. Pelaku adalah warga Solo,” kata Lukman.

Advertisement

Sementara itu Kabubag Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mengatakan saat ini Polres Karanganyar terus meningkatkan operasi untuk mengantisipasi tindak kriminal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif