News
Senin, 16 Maret 2015 - 11:55 WIB

KASUS GLA KARANGANYAR : Sakit Darah Tinggi & Muntah, Rina Iriani Dibantarkan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa, mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani menyeka air mata dengan tisu sesuai membacakan pledoi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/1/2015). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Kasus GLA Karanganyar menyeret mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang divonis enam tahun penjara.

Solopos.com, SEMARANG – Mantan Bupati Karanganyar, Rina Riani menderita sakit dan dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Semarang.

Advertisement

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Wanita, Semarang, Suprobowati menyatakan mantan Bupati Karanganyar dibantarkan ke RSUP dr. Kariadi karena sakit dan kondisinya lemah.

“Bu Rina muntah-muntah dan tekanan darahnya tinggi, sempat mendapatkan perawatan dokter LP, tapi karena kondisinya lemah kemudian dibawa ke RSUP dr.Kariadi,” beber dia, Minggu (15/3/2015).

Berdasarkan keterangan dokter LP, sambung dia, Rina mengalami gangguan infeksi syaraf bagian tulang belakang kepala, sehingga perlu mendapatkan perawatan intensif, karena fasilitas kesehatan di LP tidak memadai kemudian dibawa ke rumah sakit (RS).

Advertisement

Untuk membawa terpidana Rina ke RSUP dr. Kariadi, lanjut dia, telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah (Jateng).

“Jadi yang membawa Bu Rina ke RSUP dr. Kariadi pihak kejaksaan dan statusnya dibantarkan,” kata Suprobowati.

Pada bagian lain, petugas bagian humas RSUP dr. Kariadi, Semarang, Parna ketika dimintai konfimasi membenarkan mantan orang nomor satu di Karanganyar itu menjalani rawat inap.

Advertisement

“Rina Iriani dirawat Paviliun Garuda kamar President Suite sejak 5 Maret 2015,” katanya ketika dihubungi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif