Soloraya
Minggu, 15 Maret 2015 - 06:15 WIB

DANA DESA : Desa di Klaten Dapat Jatah Rp53 Miliar dari APBN 2015

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Dana desa belum dicairkan karena menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Desa-desa di Klaten mendapat Rp53 miliar dari APBN 2015.

Solopos.com, KLATEN – Proses pencairan dana desa untuk 391 desa di Klaten hingga kini masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Total anggaran untuk desa senilai Rp53 miliar itu berasal dari APBN 2015.

Advertisement

Plt. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Sunarno, mengaku petunjuk teknis (juknis) mekanisme pencairan dana desa belum turun. Begitu pula dengan perhitungan alokasi dana yang bakal diterima setiap desa.

“Pagu awal dari APBN senilai Rp53 miliar. Dana itu masih bersifat gelondongan,” kata dia saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif