News
Sabtu, 14 Maret 2015 - 10:30 WIB

KPK VS POLRI : Tim 9 Bantah Ada Barter Kasus KPK dengan Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jimly Asshiddiqie (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri masih bergulir. Tim 9 membantah ada barter kasus antara KPK dengan Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Tim 9 atau Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah ada barter kasus antara kasus Komjen Pol Budi Gunawan dengan kasus Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) yang tengah ditunda proses penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Tim Independen, Jimly Asshiddiqie di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/3/2015) malam.

“Jangan pakai istilah barter supaya tidak disalahpahami, ini kan untuk penyelesaian,” tutur dia.

Menurut Jimly perseteruan antara KPK dan Kepolisian harus segera diselesaikan apa pun caranya. Dengan demikian, tidak ada lagi orang lain yang tersandera atas konflik antara KPK dan Kepolisian tersebut.

Advertisement

“Kita sebagai bangsa tidak boleh terjebak dalam kasus Budi Gunawan, terjebak nama BW, AS, BG, tapi yang harus diselesaikan masalah bangsa negara supaya negara bangsa tidak tersendera kasus orang per orang,” kata dia.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dan memiliki sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri tahun 2004-2006.

Kemudian, Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga kuat mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu, saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

Sedangkan Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam perkara pemalsuan dokumen administrasi atas nama Feriyani Lim. Selain itu, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka lagi, karena diduga melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif