News
Sabtu, 14 Maret 2015 - 16:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Akbar Tandjung: Hak Angket untuk Menkumham Bukti KMP Solid

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Konflik internal Partai Golkar berujung pada perlawanan KMP dengan penggunaan hak angket terhadap Menkumham.

Solopos.com, JAKARTA — Wacana hak angket yang dilayangkan anggota fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) kepada Menkumham Yasonna H. Laoly mendapat dukungan dari politikus senior Partai Golkar, Akbar Tandjung.

Advertisement

Menurut Akbar Tanjung, wajar jika DPR anggota KMP minta penjelasan dari Menkumham terkait pengakuan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol kubu Agung Laksono. Apalagi, menurutnya, ada indikasi kepentingan-kepentingan politik.

“Golkar bagian dari KMP, KMP merupakan satu memberikan dukungan. Selain Golkar juga PPP mengalami hal yang sama, saya kira itu memberikan soliditas solidaritas KMP dalam komitmen membangun kehidupan politik,” kata Akbar Tanjung di Gedung Sahid Sudirman Center, Sabtu (14/3/2015).

Ia berharap pengajuan hak angket tidak melahirkan kegaduhan politik yang semakin besar. Sikap itu justru menjadi pelajaran politik bagi masyarakat.

Advertisement

Sebelumnya, wacana hak angket bergulir di Senayan setelah Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, menyatakan Partai Golkar dan KMP menggalang hak angket meskipun sedang masa reses.

Fadli Zon beralasan hak angket untuk menegakkan demokrasi sesuai aturan hukum. Ia menolak disebut intervensi kepentingan politik jangka pendek dan semata-mata untuk kekuasaan. Ia yakin hak angket bisa mengubah keputusan Menkumham. “Bahkan lebih dari itu, kami yakin berhasil,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif