Soloraya
Sabtu, 14 Maret 2015 - 00:30 WIB

BEGAL SUKOHARJO : Begal Tewas di Tangan Massa, IPW Kritik Polres Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa bagasi mobil yang terjaring razia tim gabungan di Terminal Giri Adipura, Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Senin (9/3/2015) malam. (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Begal Sukoharjo dan aksi massa membuat Polres Sukoharjo dikritik.

Solopos.com, SUKOHARJO — Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan aparat Polres Sukoharjo tidak dapat mencegah aksi main hakim sendiri yang berujung kematian tiga orang. Di sisi lain, polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus main hakim sendiri karena terkendala minimnya saksi.

Advertisement

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (13/3/2015), menyampaikan main hakim sendiri kerap terjadi ketika penjahat tepergok saat beraksi. Menurut dia, masyarakat sebenarnya sudah mengetahui main hakim sendiri tidak dibenarkan.

Namun, rasa kesal terhadap penjahat yang lebih dominan mengalahkan kesadaran itu. Menurut Neta selain karena diliputi kekesalan, masyarakat nekat main hakim sendiri lantaran tidak puas dan tidak percaya lagi terhadap proses hukum.

“Ironisnya polisi selalu tidak bisa mencegah [aksi main hakim sendiri]. Polisi sudah sepatutnya melakukan upaya pencegahan, terutama upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kalau sampai ada tiga orang tewas akibat dimassa, lantas peran polisi di mana. Kondisi di Sukoharjo ini sangat disayangkan. Bagaimana pun aksi seperti itu pelanggaran hukum,” terang Neta.

Advertisement

Dia melanjutkan aparat Polres Sukoharjo mau tidak mau harus memproses kasus tersebut. Namun, fakta yang banyak terjadi di daerah-daerah kasus semacam itu jarang bisa terungkap hingga tuntas. Neta menyadari pengungkapan kasus main hakim sendiri tidak mudah, mengingat banyak orang yang terlibat.

Terlebih, kebanyakan saksi cenderung tutup mata seolah tidak mengetahui peristiwa itu terjadi. Minimnya pengungkapan kasus itu memunculkan sentimen yang menganggap polisi permisif. “Itu lah fakta dan dinamika sosial yang terjadi. Ini menjadi PR [pekerjaan rumah] besar buat polisi. Diharapkan polisi tidak permisif terhadap aksi-aksi main hakim sendiri,” imbuh Neta.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, saat ditemui Solopos.com mengaku kesulitan mengungkap kasus main hakim sendiri. Penyelidikan itu terkendala minimnya saksi. Menurut dia, massa sering meninggalkan pelaku kejahatan begitu saja setelah dihajar.

Advertisement

Saat polisi datang di lokasi kejadian, sudah tidak ada saksi selain korban. “Hal itu menyulitkan penyelidik menemukan alat bukti. Sedangkan korban tidak mengenal warga yang mengeroyok,” kata Andy.

Ditanya mengenai perkembangan penanganan kasus main hakim sendiri yang menewaskan pelaku kejahatan di Polokarto, 4 Januari lalu, dia mengatakan pengusutan masih tahap penyelidikan. Penyelidikan belum mengarah kepada seseorang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Peristiwa di Polokarto merupakan kasus main hakim sendiri pertama yang terjadi di tahun ini.

“Baik kasus di Polokarto, di Manang [Grogol], dan di Bendosari, masih diselidiki. Yang jelas pengusutan tetap dilanjutkan,” ucap Andy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif