Soloraya
Jumat, 13 Maret 2015 - 01:10 WIB

SANITASI LINGKUNGAN : 70.793 Keluarga di Sragen Tak Punya Jamban

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kloset untuk jamban keluarga sehat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Sanitasi lingkungan masih membutuhkan pengembangan. Pasalnya, 70.793 keluarga belum memiliki jamban.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 70.793 keluarga di Kabupaten Sragen belum memiliki jamban. Selain itu, ada 27.228 keluarga yang tak bisa mengakses jamban.

Advertisement

Tak bisa mengakses jamban maksudnya, selain tak punya jamban, keluarga itu juga tak bisa buang air di jamban milik tetangga atau jamban komunal.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Retno D.K., saat diwawancarai Solopos.com di kantornya, Rabu (11/3/2015).

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Retno D.K., saat diwawancarai Solopos.com di kantornya, Rabu (11/3/2015).

Retno mengatakan masih banyak warga di Bumi Sukowati yang belum memiliki jamban atau belum bisa mengakses jamban. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, antara lain keterbatasan ekonomi dan minimnya kesadaran warga tentang pentingnya membuang air besar di jamban yang bersih.

Saat ini tercatat sebanyak 201.488 keluarga telah memiliki jamban. Sedangkan warga yang sudah bisa mengakses jamban sebanyak 245.053 keluarga.

Advertisement

Retno mengatakan kesadaran warga untuk tidak membuang air besar di sembarang tempat mengalami peningkatan. DKK akan terus memberikan penyuluhan secara masif, supaya seluruh warga bisa mengakses jamban.

Karena kondisi ini, DKK belum berani mendeklarasikan sebagai kabupaten Open Defication Free (ODF) atau bebas dari kebiasaan buang air besar di sembarang tempat. Ia juga belum bisa memastikan kapan Bumi Sukowati akan mencapai status ODF.

Saat ini, hanya ada satu desa di Sragen yang sudah mendeklarasikan diri sebagai desa ODF, yaitu Desa Girimarjo, Kecamatan Miri. Sedangkan pada April mendatang, tiga desa lain di Kecamatan Miri juga akan mendeklarasikan diri sebagai desa ODF, yaitu Soko, Brojol, dan Doyong.

Advertisement

“Kami ingin memperkuat dulu kondisi di setiap desa, kami tidak mau terburu-buru mendeklarasikan diri sebagai kabupaten ODF,” ungkap dia.

Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) DKK Sragen, Rini Kadarwati, menambahkan ada banyak dampak yang ditimbulkan jika masyarakat masih mempraktikkan open defication atau buang air besar di sembarang tempat, antara lain penyakit diare, lingkungan tercemar, dan sumber air akan tercemar oleh bakteri E-coli.

Menurut Rini, saat ini penyakit diare masuk menjadi 10 besar penyakit yang sering diidap masyarakat Sragen. “ Salah satu penyebabnya yaitu masih banyak warga yang buang air besar di sembarang tempat,” katanya.

Advertisement

Warga yang belum memiliki jamban biasanya buang air besar di sungai atau kebun. Terkadang, ada juga warga yang enggan menggunakan jamban modern, karena tidak nyaman saat menggunakannya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif