Jateng
Jumat, 13 Maret 2015 - 01:51 WIB

PILKADA SEREMPAK DI JATENG : Bawaslu Bentuk Tim Pansel di 5 Kabupaten

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada serempak di Jateng tinggal hitungan hari. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng membentuk tim panitia seleksi di lima kabupaten untuk membantu jalannya Pilkada 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah membentuk tim panitia seleksi guna merekrut petugas panwaslu di lima kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak bersama 16 daerah lainnya pada Desember 2015.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah membentuk tim panitia seleksi guna merekrut petugas panwaslu di lima kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak bersama 16 daerah lainnya pada Desember 2015.

“Tim pansel yang sudah terbentuk itu akan mulai bekerja dan ditarget selesai dua bulan atau sebelum dimulainya tahapan pilkada,” kata Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah di Semarang seperti dikutip Antara, Kamis (12/3/2015).

Tim pansel panwaslu di Kabupaten Grobogan, Sragen, Demak, Pekalongan, dan Pemalang yang telah dibentuk itu adalah Fajar Subhi, Toto Wiyatmoko, Fitriyah, Ananingsih, dan Lita Tyesta.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim pansel panwaslu tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran dari Bawaslu RI yang intinya menginstruksikan segera membentuk panwas akibat adanya revisi Undang-Undang Pilkada.

“Sesuai UU tersebut maka kepala daerah di Jateng yang akhir masa jabatannya pada semester awal 2016 maka akan dilakukan pilkada pada 2015,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Bawaslu Jateng bergerak cepat membentuk panwaslu sesuai surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0068/Bawaslu/III/2015 tertanggal 9 Maret 2015 mengenai intruksi pembentukan panwas pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di 21 kabupaten/kota.

Advertisement

“Pada prinsipnya hal itu bertujuan agar kami tidak terlambat mengawasi proses demokrasi pilkada,” katanya.

Bawaslu Jateng juga bertekad menghadirkan pengawas pilkada yang tangguh dan berintegritas dengan melakukan perekrutan terbuka.

“Siapa pun dapat berpartisipasi pada perekrutan pengawas pilkada asal mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan menjadi panwascam serta petugas penyuluh lapangan,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Bawaslu Jateng telah melakukan perekrutan pengawas pilkada untuk 16 daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif