News
Jumat, 13 Maret 2015 - 14:00 WIB

PEMBOBOLAN REKENING : Rekening Dibobol, Nasabah Bank Mandiri Mengaku Kehilangan Rp5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Pembobolan rekening kembali mencuat. Seorang nasabah Bank Mandiri mengaku kehilangan uang Rp5 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Nasabah Prioritas PT. Bank Mandiri, Daud Wibawa, mengadukan dugaan pembobolan rekening pribadinya yang menyebabkan hilangnya uang senilai Rp5 miliar.

Advertisement

“Saya telah melaporkan kasus ini ke mana-mana, mulai dari ke Mandiri, Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan. Bank Indonesia menyarankan saya untuk lapor ke Polisi karena ini sudah masuk tindak pidana,” kata Daud Wibawa kepada Antara di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Dia mengaku telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2012. Namun, hingga saat ini, ia masih belum mendapatkan kepastian tentang penanganan kasus tersebut.

Daud yang terdaftar sebagai nasabah Bank Mandiri Cabang Krekot, Jakarta Pusat, telah melaporkan kasus transaksi yang tidak pernah ia lakukan dari 2003 hingga September 2011. Dia menduga, pihak bank memalsukan tanda tangannya untuk menarik sejumlah dana pada rekeningnya.

Advertisement

Dia mengaku telah memberikan bukti-bukti kepada polisi seperti buku tabungan, resi, dan lainnya. “Yang saya laporkan ke Polda adalah yang dapat saya punya bukti kuatnya saja, saya tidak mau sembarangan bicara tanpa ada bukti,” kata dia.

Tidak hanya pada Bank Mandiri, tabungannya pun bobol pada rekening Bank Danamon. Dalam surat pembaca yang dikirimkan ke redaksi Antara, ia mengungkapkan beberapa kronologi kasus itu. Salah satunya pada 21 September 2009 terjadi transfer dana dari PT. Bank Mandiri Persero Tbk Cabang Krekot ke PT. Bank Danamon Persero Tbk Cabang Gajah Mada sebesar Rp1 miliar. Pada hari yang sama, PT. Bank Danamon Persero Tbk Cabang Gajah Mada mendepositokan tanpa sepengetahuan nasabah.

“Saya sudah melaporkan kasus saya tersebut ke pihak Mabes Polri dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Nopember 2012 dengan no. laporan NO.POL TBL/472/XI/2012 BARESKRIM dan melalui Polda Metro Jaya saya meminta bukti CCTV kepada pihak PT. Bank Mandiri Persero Tbk untuk bisa membuktikan kebenarannya. Namun ditolak oleh pihak PT. Bank Mandiri Persero Tbk cabang Krekot dengan alasan kejadian tersebut sudah lama dan sudah overload,” kata dia.

Advertisement

Ia mengatakan gelar perkara telah digelar dan ia sedang menunggu hasilnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif