Jateng
Kamis, 12 Maret 2015 - 18:50 WIB

UTANG PAJAK : Dirjen Pajak Minta Wajib Pajak Tak Bandel Lunasi Utang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi pembayaran pajak (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Utang pajak jadi perhatian khusus Dirjen Pajak. Dirjen Pajak meminta para wajib pajak tak bandel untuk melunasi utang pajak 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Direktorat Jenderal Pajak berharap agar Wajib Pajak (WP) segera melunasi utang khususnya bagi mereka yang masih menunggak iuran pajak.

“Kami berharap WP segera melaporkan dan membayar iuran pajak, jika mereka jujur maka tidak perlu diminta mereka akan lapor dan membayar sendiri,” kata Direktur Jendral Pajak Sigit Priadi Pramudito di sela penandatangan Nota Kesepahaman Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat, Pajak Daerah, dan Retribusi di Gedung Gradhika Bhakti Praja seperti dikutip Antara, Rabu (11/3/2015).

Advertisement

Bahkan, pihaknya menawarkan penghapusan bunga bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran sejak tahun 2010. Meski demikian, tawaran tersebut hanya diberikan kepada para WP yang segera melapor dan melakukan pembayaran pajak.

“Kami telah mengumpulkan data pembanding dan mulai mengoperasikan aplikasi baru. Aplikasi tersebut guna mengecek atau mengawinkan data laporan dan data pembanding, ini untuk mengetahui siapa saja WP yang masih menunggak pajak,” katanya.

Menurutnya, saat ini data tersebut sedang diolah dan siap rilis pada akhir Maret. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para WP yang sejak tahun 2010 belum melunasi pembayaran maupun belum melakukan pembetulan kekurangan SPT untuk segera melakukan pembayaran.

Advertisement

“Jika mereka tidak segera memenuhi kewajiban tersebut maka para WP yang masih menunggak utang akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif