News
Kamis, 12 Maret 2015 - 23:10 WIB

ANGGARAN DKI : Ahok Kembalikan Rp4,8 M Dana Operasional Gubernur DKI

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Youtube)

Anggaran DKI untuk dana operasional Gubernur dikembalikan Ahok.

Solopos.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengumumkan dokumen pengembalian dana tunjangan operasional sebesar Rp4,8 miliar. Uang tersebut adalah dana peninggalan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement

Dokumen tanda serah terima dana operasional itu diunggah Ahok ke laman ahok.org, Kamis (12/3/2015). Biaya operasional yang tidak digunakan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Rp 6,8 miliar. Pada bulan tersebut, Jokowi sedang menjalani masa kampanye Capres RI 2014.

Dana yang dikembalikan Ahok tersebut merupakan dana peninggalan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI yang tidak dipakai selama 4 bulan yakni April, Mei, Agustus dan September 2015. Di laman tersebut, tertera dua lembar bukti pengembalian dana operasional gubernur.

Advertisement

Dana yang dikembalikan Ahok tersebut merupakan dana peninggalan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI yang tidak dipakai selama 4 bulan yakni April, Mei, Agustus dan September 2015. Di laman tersebut, tertera dua lembar bukti pengembalian dana operasional gubernur.

Lembar pertama berisi laporan keuangan penunjang operasional tahun 2014. Lembar kedua berisi surat tanda setoran pengembalian belanja tahun anggaran 2014 ke kas daerah. Surat ditandatangani Sekda DKI Saefullah pada 31 Desember 2014.

“Apabila tidak ada pengeluaran lainnya yang dibutuhkan, maka saldo anggaran penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar akan dikembalikan ke kas daerah,” isi lembaran tersebut, Kamis (12/3/2015).

Advertisement

1. Bantuan gereja Rp 500 juta

2. Bantuan rumah kaca Rp 250 juta

3. Pengamanan Natal dan Tahun Baru Rp 220 juta

Advertisement

4. Cadangan kebutuhan lainnya Rp 500 juta

5. Cadangan kebutuhan lainnya Rp 300 juta

6. Tambahan kebutuhan lainnya Rp 220 juta

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif