Umum
Rabu, 11 Maret 2015 - 09:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Begal Sempat Minum Ciu

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 11 Maret 2015

Solopos hari ini memberitakan kisah lain dari begal yang beraksi di Manang, Grogol, Sukoharjo.

Solopos.com, SOLO – Kisah begal Manang hingga kasus pembuangan bayi di Boyolali menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (11/3/2015).

Advertisement

Kabar lain, Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Konferensi Cabang (Konfercab) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengimbau kader dan simpatisan partai tenang menunggu hasil Konfercab.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 11 Maret 2015, berikut;

Advertisement

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 11 Maret 2015, berikut;

AKSI KRIMINAL: Begal Sempat Minum Ciu

Begal yang tewas dihakimi massa, Nanang Kristanto, 27, dimakamkan, Senin (9/3), di TPU Astana Teblon, Dukuh Teblon, Desa Krajan, Sukoharjo yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

Advertisement

Ketika Espos mendatangi rumah Nanang di Dukuh Teblon RT 003/RW 008 Desa Krajan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, terpal berwarna merah yang masih terpasang di depan rumah. Beberapa anggota keluarga juga terlihat masih berduka.

(Baca Juga: Cicilan Belum Lunas, Motor Begal Keburu Dibakar, Tinggalkan Bayi 1,5 Tahun, Minta Sangu Rp10.000 Sebelum Mbegal, Begal Gatak Tewas Dimassa Saat Merampas HP Ternyata Kerap Curi Ayam)

PEMBUANGAN BAYI: Kuasa Hukum: Pasal yang Dikenakan Tidak Tepat

Advertisement

Tersangka kasus pembuangan bayi, Siti Lailatun Ni’mah, 20, warga Desa Sumberagung RT 030/ RW 005, Kecamatan Klego, menjalani rekonstruksi di Polres Boyolali, Selasa (10/3).

Dari rekonstruksi yang menampilkan sekitar 14 adegan, tim kuasa hukum tersangka mengungkapkan adanya fakta baru khususnya yang menyangkut kematian bayi.

“Dari rekonstruksi terungkap bayi sudah meninggal sejak keluar dari perut. Oleh karena itu, kami kira Pasal 342 KUHP yang dikenakan kepada tersangka tidak tepat, semestinya pasal 181 tentang pembuangan mayat atau penelantaran bayi yang sudah meninggal. Ancaman hukumannya maksimal hanya 9 bulan bukan 7 tahun,” kata kuasa hukum tersangka, Budi Sularyono, saat ditemui Espos, seusai rekonstruksi.

Advertisement

(Baca Juga: Kasus Bayi Klego, Kuasa Hukum Tersangka: Bayi Lahir Sudah Meninggal, Jalani Rekonstruksi, Tersangka: Saya Menyesal, Biar Tak Stres, Mahasiswi Pembuang Bayi Dititipkan di Rutan Boyolali)

TRANSPORTASI MASSAL: Diluncurkan, Tiket Railbus Gratis 3 Hari

Tiga warga berusia paruh baya asyik bercengkerama di pinggir rel kereta api wilayah Tegalkonas, Kedunglumbu, Minggu (8/3). Sebuah lapak barang rongsokan seluas 3 meter x 2 meter menjadi peneduh mereka. Seorang warga, Tri Suprapti, 58, langsung bersemangat saat membahas Railbus Batara Kresna.

Terhitung mulai, Rabu (11/3), moda berwarna putih-merah itu akan langsir di depan rumah Tri yang hanya berjarak beberapa meter dari besi rel. Tak terlihat raut kekhawatiran di wajahnya. Dia malah mengajak Yanti, 49, tetangganya untuk menjajal kereta senilai Rp18 miliar itu. “Ayo sesuk nganyari [mencoba] bersama bocahbocah kampung,” ucap Tri yang disambut antusias Yanti.

(Baca Juga: Hari Ini Diluncurkan, Pertama Railbus Tengah Kota!, Jelang Launching, Begini Kondisi Railbus, Besok Railbus Meluncur, Warga Surabaya pun Penasaran)

DINAMIKA POLITIK: Calon Ketua DPC Imbau Kader dan Simpatisan Tenang

Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Konferensi Cabang (Konfercab) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengimbau kader dan simpatisan partai tenang menunggu hasil Konfercab. Mereka juga meminta maaf karena Konfercab yang dilaksanakan di gedung Panti Marhaen di Jalan Majapahit Semarang pada Sabtu (7/3) gagal. Sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 066 maka DPP PDI Perjuangan turun tangan.

DPP PDI Perjuangan mengambil alih keputusan Konfercab karena musyawarah antara calon dan utusan 12 Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari total 17 PAC di Kabupaten Karanganyar tidak mencapai kata sepakat.

Hal itu menimbulkan reaksi beragam di tubuh partai berlambang banteng moncong putih. Sejumlah kader dan simpatisan membentuk Forum Penyelamat PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar pada Senin (9/3). Mereka membentuk forum itu sebagai keprihatinan terhadap nasib PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar. Mereka menaruh harapan besar DPP PDI Perjuangan segera mengambil keputusan tanpa tendensi sebelum Konferensi Daerah (Konferda) pada Sabtu (14/3).

(Baca Juga: Ingin Kuasai 10 Wilayah, Partai Banteng Dorong Inkumben Maju Lagi)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif