Soloraya
Rabu, 11 Maret 2015 - 01:45 WIB

JALAN RUSAK SRAGEN : Rp101,5 Miliar Digelontor Untuk Perbaikan Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Bina Marga Sragen mengaspal jalan, medio Desember 2014. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Jalan rusak Sragen akan diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp101,5 miliar.

Solopos.com, SRAGEN — Anggaran perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sragen pada 2015 mencapai Rp101,5 miliar. Anggaran ini digunakan untuk perbaikan jalan kabupaten, provinsi, dan jalan nasional.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, Tedi Rosanto, mengatakan anggaran APBD untuk perbaikan perbaikan infrastruktur jalan senilai Rp62 miliar, APBD Provinsi Jateng Rp28 miliar, dan APBN senilai Rp11,5 miliar. Anggaran ini digunakan untuk memperbaiki jalan rusak sepanjang kurang lebih 1.000 km.

Dia juga mengatakan, perbaikan perbaikan infrastruktur jalan rusak dilakukan merata di 20 kecamatan di Sragen. Hal ini karena kerusakan jalan tersebar di seluruh kecamatan. “Perbaikan jalan bersifat berkelanjutan dan merata,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (9/3/2015).

Saat ini proses lelang belum dilakukan oleh DPU, tetapi dia memastikan pada April 2015 mendatang sudah mulai pengerjaan. “Tahun ini biaya pemeliharaan jalan hanya dianggarkan Rp3 miliar. Tentu anggaran ini sangat kecil, karena jalan di Sragen sangat banyak,” katanya.

Advertisement

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, kondisi jalan alternatif yang menghubungkan Masaran dengan Plupuh dan Gemolong rusak parah. Dalam jarak 2 km ada ratusan lubang jalan yang mengganggu pengguna jalan. Kondisi jalan paling parah terjadi di Desa Pringanom, tepatnya dari Pasar Masaran hingga Kantor Kepala Desa Pringanom.

Selain jalan berlubang, aspal di jalan tersebut juga banyak yang mengelupas dan bergelombang. Warga Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Ita, mengatakan infrastruktur jalan rusak yang berada di desanya sudah terjadi sejak lama. Namun, hingga kini belum ada perbaikan dari pemerintah kabupaten.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif