Soloraya
Senin, 9 Maret 2015 - 06:10 WIB

KENAKALAN PELAJAR : Temukan Pil Koplo, Sekolah di Sragen Diminta Ketat Awasi Siswa

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi merazia salah satu pelajar SMA yang melintas di Jalan Jendral Sudirman Bantul Senin (13/10/2014). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Kenakalan pelajar di Sragen semakin marak. Pil dekstro milik seorang pelajar SMK ditemukan saat polisi menggelar razia.  

Solopos.com, SRAGEN – Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk lebih mengawasi perilaku pelajar yang ada di setiap sekolah. Langkah ini sebagai upaya meminimalisasi kenakalan pelajar yang saat ini marak terjadi di Bumi Sukowati.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pendidikan Sragen, Darmawan, mengatakan, ditemukannya pil dekstro milik pelajar SMK swatsa di Sragen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen saat melakukan razia pelajar, Kamis (6/3/2015) lalu, membuktikan sekolah kecolongan dalam mengawasi kenakalan pelajar. Untuk itu, dia mengharapkan sekolah lebih memberikan perhatian kepada pelajar di sekolah masing-masing.

“Atas temuan ini, kami mewanti-wanti kepada sekolah untuk lebih intensif memperhatikan siswa. Ini karena sudah ada gejalan kenakalan yang tampak secara jelas,” katanya saat diwawancarai wartawan, Jumat (6/3/2015).

Menurutnya, dalam mendidik siswa, guru tidak bisa mengawasinya 100 persen. Untuk itu, dia minta ke orang tua siswa juga ikut mengawasi perilaku anaknya. “Kami memberikan kewenangan penuh kepada sekolah untuk memberikan pengarahan ke pelajar yang kedapatan membawa pil dekstro. Dinas tidak bisa memberikan sanksi, karena itu bukan kewenangan Disdik,” ujar dia.

Advertisement

Mengenai maraknya aksi pembegalan yang dilakukan pelajar di daerah lain, lanjutnya, usia pelajar merupakan usia produktif yang membutuhkan ruang untuk berekspresi. Dia minta juga kepada sekolah untuk membuat kegiatan yang bisa menarik minat siswa.

“Siswa itu butuh eksistensi diri, buat lah kegiatan yang sesuai minat mereka. Ini untuk meminimalisasi kegiatan siswa di luar sekolah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Sragen menjaring 28 pelajar SMA dan SMK di Sragen yang berada di luar sekolah saat masih jam pelajaran. Dua pelajar di antaranya kedapatan membawa 23 butir pil dekstro yang disimpan di tas mereka.

Advertisement

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif