News
Senin, 9 Maret 2015 - 15:55 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Polri: Penyidikan Kasus Payment Gateway Berdasarkan Laporan BPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie (Reno Esnir/JIBI/Solopos/Antara)

Kasus payment gateway menyeret nama mantan Wamnkumham Denny Indrayana. Polri menyebut penyidikan kasus itu berawal dari laporan BPK.

Solopos.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut kasus dugaan korupsi Payment Gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014 berasal dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait adanya kerugian negara.

Advertisement

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan audit BPK pada Desember tahun lalu menemukan program Payment Gateway merugikan negara.

Dari situ pihaknya kemudian menjadikan audit BPK tersebut sebagai bukti permulaan untuk penyidikan.

” Ya kita periksa dokumen semua data yang diperoleh tentang adanya kerugian negara. Kita lakukan penyidikan namun belum menetapkan tersangka,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3/2013).

Advertisement

Ronny menambahkan sebelum adanya adanya laporan masyarakat soal dugaan korupsi Paymen Gateway pihaknya lebih dahulu mendapatkan laporan dari Kemenkumham dan BPK terkait proyek tersebut.

Setelah itu dilakukan pemanggilan kepada para saksi yang terkait proyek tersebut.

Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dalam menyelidiki kasus Payment Gateway pihaknya menyerap seluruh informasi baik itu dari BPK dan informasi lain.

Advertisement

“Kita serap informasi semuanya. Namun pemanggilan saksi baru di lingkungan Kemenkumham saja belum yang lain,” kata dia.

Kendati demikian pihak Mabes Polri belum merilis nominal kerugian negara proyek Payment Gateway tersebut dari hasil audit BPK.

Terkait proyek Payment Gateway sendiri, kepolisian memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wamenkumham Denny Indrayana untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui Denny tidak memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus proyek Payment Gateway pada Jumat pekan lalu dengan alasan ada agenda. Kepolisian kemudian mengagendakan pemanggilan Denny pada Kamis (12/3/2015) mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif