News
Sabtu, 7 Maret 2015 - 03:30 WIB

HUKUMAN MATI : DPR Minta Pemerintah Jelaskan ke Asing Posisi Indonesia Sulit

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang divonis penjara 6 tahun atas kasus suap pada 2019 lalu dinyatakan bebas bulan September ini. (Dok. Solopos.com/JIBI/Antara)

Hukuman mati terhadap terpidana narkoba menuai protes. DPR meminta pemerintah melakukan lobi untuk menerangkan posisi Indonesia.

Solopos,com, JAKARTA – Pimpinan DPR meminta pemerintah melakukan diplomasi pemahaman tentang hukuman mati kepada negara sahabat menyusul posisi Indonesia yang serba sulit.

Advertisement

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kementerian luar negeri perlu segera mengadakan pembicaraan dengan negara sahabat tentang eksekusi mati untuk terpidana mati anggota gembong narkoba.

“Ini bentuk diplomasi untuk menjelaskan posisi Indonesia yang serba sulit,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (6/3/2015).

Saat ini, menurutnya, eksekusi mati itu perlu dilakukan oleh Indonesia karena letak geografisnya yang berada di lintas peredaran narkoba. “Itu penting untuk dijelaskan kepada negara sahabat. Jadi, bukan hanya masalah kemanusiaan,” beber Taufik.

Advertisement

Meski demikian, pimpinan DPR tetap mendukung keputusan Jokowi dan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati. “Ini bukan hanya menyangkut kemanusiaan terpidana tapi merusak generasi muda kita,” kata dia.

Dengan demikian, lanjutnya, negara sahabat tidak perlu ikut campur dan mengintervensi sistem hukum di Indonesia. “Ini yuridiksi Indonesia. Jadi, Indonesia punya kekuasaan hukum sendiri dengan derajat yang sama.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif